Bengkayang, Metrosidik.co.id–
Pelayanan Perekaman e.KTP di Kabupaten Bengkayang berjalan seperti biasa walau pun, Tinta khusus atau ribbon yang diggunakan untuk mencetak elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) mengalami kekosongan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Bengkayang.
Seperti hal nya yang dialami oleh Hendra Liu warga Desa Sungai Pangkalan II Kecamatan Sungai Raya. “Saat ini hanya diberikan kartu Tanda Penduduk Sementara saja (KTPS), ” sebutnya, Selasa, 2 Juli 2019.
Diketahui, Pemerntah Kabupaten Bengkayang untuk sementara ini hanya menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Sementara (KTPs) yang berlaku salama enam bulan. KTPS ini bisa dipergunakan untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Perbank, Imigrasi, Kepolisian, Ansuransi, BPJS, Pernikahan, Jamsostek dan lain lain nya.
Informasi yang diperoleh media ini, bahwa terhentinya pelayanan pencetakkan KTP elektronik dikarenakan tinta Ribbon tidak tersedia.
Sampai berita ini di publikasikan media ini belum dapat menghubungi Kadis Disdukcapil Kabupaten Bengkayang
Laporan:Yulizar