Anambas, Metrosidik.co.id–Massa yang menuntut percepatan pemekaran Kecamatan Kute Siantan kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas yang berlangsung di gedung DPRD KKA di ruang Paripurna telah membubarkan diri pada pukul 11.30, Rabu, 27/02/19.
Dalam audensi yang berlangsung hampir 2 jam tersebut massa menentukan sikap agar pemekaran Kecamatan Kute Siantan dapat terealisasi sebelum pemilu. Pernyataan itu mendapatkan tanggapan dari Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra yang megatakan pemekaran Kecamatan Kute Siantan tidak memungkinkan dapat terealisasi sebelum pemilu.
Alasan itu disampaikan Wan karena saat ini pemerintah pusat tidak menerima pemekaran yang masih dalam satu wilayah. “Pemekaran saat ini bisa dilakukan kecuali rentang kendali terpisah dari kecamatan induk,” jelas Wan
Selain itu Wan menyampaikan pemerintah daerah terus berupaya untuk mempercepat proses pemekaran Kecamatan Kute Siantan. “Untuk itu pemerintah daerah memakai satregis ke 2 , yakni adanya objek vital nasional dan pulau Tokong Berlayar. Dengan itu kita sudah meminta dukungan dari perusahaan Medco,” lanjutnya.
Wan menambahkan, secara prosedural pemekaran ini ditolak karena pemekaran ini tidak normal.” Untuk itu harus kita dobrak, dengan meminta pertimbangan sebagai daerah terluar. Mari kita bersama dalam hal ini, dan saya rasa ini sudah clear,” tegas Wan
Hal ini mendapat tanggapan dari Acok Baso salah satu tokoh masyarakat yang ikut berorasi dengan menyatakan adanya kelalaian dari pemerintah daerah dalam penetapan batas wilayah dalam Peta yang tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2018 yang menyatakan pulau Tokong Berlayar beralih masuk wilayah Kecamatan Siantan Utara.
Untuk itu Acok meminta pemerintah daerah segera merivisi peta administrasi itu agar pemekaran Kecamatan Kute Siantan dapat segera tereaslisasi.” Ini disebabkan dalam pansus DPRD tidak melibatkan masyarakat, sehingga tidak benar posisi peta itu, sekarang tinggal pemerintah merevisi peta itu,” tegas Acok.
Selain tuntutan yang sudah disampaikan Sahirudin salah satu tim pemekaran Kecamatan Kute Siantan Mendesak pemerintah setempat segera merealisasikan pemekarannya sebelum pemilu 17 April mendatang.”Kami minta pemekarannya harus selesai sebelum pemilu dan jika belum juga selesai kami akan melakukan aksi susulan dengan massa yang lebih banyak lagi. Selain itu kami juga mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segara menyetujui pemekaran,” tegas Sahir kepada Metrosidik.
* Fitra