Bupati Cianjur Resmi Sahkan Larangan Kawin Kontrak

Bupati Cianjur Resmi Sahkan Larangan Kawin Kontrak
Bupati Cianjur Herman Suherman menerbitkan Perbub larangan kawin kontrak di kompleks vila Kota Bunga. (Foto: Dok. Istimewa)

METROSIDIK.CO.ID, CIANJUR — Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmi menandatangani peraturan larangan kawin kontrak di lokasi favorit wisatawan dari Timur Tengah menggelar praktik tersebut.

Larangan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Herman Suherman yang disahkan pada hari ini, Jumat (18/6).

“Dasar hukumnya sudah ada, meskipun baru berupa Perbup. Tapi sudah cukup untuk awalan kita sama-sama memberantas kawin kontrak,” ujar Herman Suherman, dikutip dari detik.com, Jumat (18/6/2021).

Baca juga  Penyidikan Baru KPK, Dugaan Suap Penurunan Pajak di Kemenkeu

Pengesahan perbup tentang larangan kawin kontrak sendiri dilakukan di kawasan Vila Kota Bunga Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet.

Herman mengaku sengaja memilih lokasi tersebut. Alasannya, Vila Kota Bunga Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet merupakan tempat favorit bagi wisatawan asing terutama asal Timur Tengah yang kerap melakukan praktik kawin kontrak.

Baca juga  Ganip Warsito sebut Disiplin Individu Kunci Sukses PPKM Darurat dan Mikro

“Sengaja di sini, biar aturan ini terdengar dan gaungnya sampai pada wisatawan asing agar tidak melakukan praktik kawin kontrak di Cianjur,” kata dia.

Herman mengamini bahwa Perbup larangan kawin kontrak yang baru saja diteken belum memuat aturan sanksi. Meski begitu, dia berjanji akan mengupayakan sanksi diatur dalam peraturan daerah (perda).

“Sanksi nanti di Perda, kalau sekarang jadi dasar untuk semuanya bergerak dan mengimbau agar tidak ada praktik kawin kontrak,” ujarnya.

Baca juga  Petani Binaan DP3 Jemaja Timur Sebentar Lagi Panen Cabai Merah

Pemkab Cianjur membuat larangan kawin kontrak lantaran dilarang agama dan merugikan kaum perempuan. Tak sedikit perempuan hamil yang melapor karena ditinggal oleh wisatawan yang tidak mau bertanggung jawab.

“Kami merasa berdosa kalau membiarkan hal tersebut terus terjadi, sehingga kami tengah menggodog perbup dan sanksi agar ada efek jera,” kata Bupati Cianjur Herman pada awal Juni lalu.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait