Gubernur Kepri Terpapar Corona, Anambas Kembali Batasi Transportasi


Anambas, metrosidik.co.id–Meningkatnya penyebaran Coronavirus Disease-2019 (Covid-19), di Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali membatasi akses jalur transportasi udara maupun laut.

Langkah itu diambil pemerintah daerah setelah menggelar rapat bersama unsur DPRD, TNI-Polri, Kejaksaan dan sejumlah pihak yang terkait pada Senin, 3/8/20.

Dalam rapat tersebut, beberapa opsi disampaikan, mulai dari penutupan total transportasi baik laut dan udara hingga sekedar membatasinya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri menyebut, saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas masih berstatus zona hijau. Menurutnya, pemerintah daerah harus selalu berantisipasi.

“Transportasi pada saat ini seperti fery yang masuk ke Anambas setiap penumpangnya yang naik, hanya dilakukan cek suhu saja, itu juga tidak menjamin seseorang tidak terkena Corona. Jika memang transportasi kita batasi seperti dulu, mungkin saya sepakat,” sebut Syamsil Umri.

Sahtiar, Sekda Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, menerangkan rapat ini sebagai upaya percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Jadi di sini kita mengambil opisi ketiga yaitu, kita akan mengurangi atau membatasi transportasi udara maupun laut yang berjalan keluar masuk membawa penumpang ke Anambas, Akan tetapi Pemda akan lakukan koordinasi dengan pihak yang berkompeten seperti pengelola moda transportasi,” kata Sahtiar

Pembatasan akses transportasi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dilakukan kembali setelah Isdianto, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan postif terinfeksi Covid-19 bersama sejumlah pejabat lainnya usai menghadiri pelantikan gubernur definitif di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sebelumnya ada 4 opsi yang akan diambil oleh Pemkab Kepulauan Anambas.
1. Menutup transportasi baik laut, udara yang membawa penumpang dari luar mau ke Anambas.
2. Menutup semua transportasi penumpang baik itu yang masuk Anambas mupun keluar Anambas.
3. Mengurangi atau membatasi transportasi udara maupun laut yang berjalan keluar atau masuk membawa penumpang ke Anambas.
4. Transportasi tetap berjalan, tetapi memperketat penjagaan.

Baca juga  Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Miring Payalaman Akan Segera di Tahan

*Ayu

jasa website rumah theme

Pos terkait