Besok, Limbah Besi Tua Milik MEDCO diPalmatak Akan diLelang


Foto: Ilustrasi Besi Tua Scrap

ANAMBAS-METROSIDIK.CO.ID| Limbah Besi tua atau Scrap milik negara yang berasal dari eks kontraktor kontrak kerjasama Medco E&P Natuna Ltd (MEPN) digudang Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas ini akan segera dilelang.

Dikonfirmasi, Drajat Panjawi, Sr. Manager Relations & Security Medco E&P Natuna membenarkan akan ada proses lelang tersebut.

Menurutnya, lelang ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI No.2842K/95/SJN/2018 tentang Penjualan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama Medco E&P Natuna Ltd. (MEPN) di Gudang Matak.

” lelang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 14 Agustus ini dan informasi ini sudah diterbitkan disurat kabar dua Minggu yang lalu” ujarnya saat dihubungi metrosidik. Senin,13/8/18.

Ia menambahkan, pelelangan akan dilaksanakan langsung diKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. “Untuk itu MEPN memberikan dukungan penuh demi kelancaran proses lelang tersebut” tambahnya.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan jumlah limbah besi tua yang akan dilelang dikantor KPKNL diBatam ini belum terkonfirmasi.

*Fitra

jasa website rumah theme
Baca juga  Rencana Pembangunan Pelabuhan Bongkar Muat di Respon Wabup-Anambas

Pos terkait