Di Duga, Kontraktor Pembangunan RUSUN POLRES Anambas Gunakan Pasir Laut


Foto: Pasir Yang diDuga Berasal Dari Pasir Laut

 

ANAMBAS-METROSIDIK.CO.ID | Pembangunan Rumah Susun Polres Kepulauan Anambas di Pasir Peti Desa Pesisir Timur Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas sedang berlangsung pengerjaanya.

Pembangunan Rusun Polres Anambas yang di rancang 3 lantai tersebut dimenangkan oleh PT. Putra Lingga setelah melalui proses lelang secara Elektronik di LPSE Kepri.Polri.go.id dengan harga penawaran Rp, 8.476.625.000.00,- dari Nilai HPS Sebesar Rp, 8.499.600.000.00,-

Dalam pengerjaannya, PT. Putra Lingga Sebagai kontraktor pelaksana disinyalir melanggar ketentuan dalam spesifikasi material bangunan. Pasalnya, pasir yang digunakan untuk pembangunan Rusun tersebut diduga berasal dari pasir laut. Hal ini disampaikan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

” informasi Bg. Bang proyek yang bikin Rusun di Polres menggunakan pasir laut. Kan gak boleh kan bg.? ” jelas sumber melalui pesan singkat kepada Metrosidik.

Foto: Tumpukkan Pasir Yang di Bungkus Karung

Hasil konfirmasi Metrosidik dilapangan, Marlan Mujiono menjelaskan kepada Metrosidik terkait penggunaan pasir yang berasal dari laut.

” kalau untuk informasi pasir saya belum tahu, tapi yang pastinya kita tidak sembarangan menggunakan material, harus melalui proses uji Lab. Kebetulan saya baru tiga hari ditugaskan disini” jelas Marlan yang diutus perusahaan pelaksana sebagai pengawas dilapangan. Rabu, 4/7/2018.

Pembangunan RUSUN Polres Kepulauan Anambas dikerjakan PT. Putra Lingga dengan masa kontrak 240 hari kalender dengan anggaran APBN Tahun anggaran 2018 berdasar Nomor Kontrak 22-SPK/RES KEP. ANAMBAS/IV/2018.

*Fitra

jasa website rumah theme
Baca juga  Pangkogabwilhan I ke Anambas Disambut Seni Budaya Melayu

Pos terkait