Surat Undang Panwaslu, Lukai Insan Pers di Anambas


Foto : Lionardo Wartawan Anambas

ANAMBAS-METROSIDIK.CO.ID | Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas terkesan diskriminasi terhadap beberapa rekan media di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pasalnya, undangan Panwaslu dalam kegiatan sosialisasi dan memberikan pendidikan politik kepada pemilih untuk menghadapi pemilu 2019 yang dalam surat undangan tersebut hanya mengundang salah satu organisasi wartawan yang ada di Anambas.

Surat undangan Panwaslu Nomor : 89/K.Panwaslu-KKA/TU.00.01/VII/2018 ini mendapat kritikan pedas dari beberapa wartawan yang bertugas di Anambas. Lionardo, salah satu media online yang bertugas di Anambas sangat menyayangkan sikap Panwaslu yang terkesan memilih wartawan dalam menyampaikan informasi.

” Panwaslu harusnya sadar peran Pers terhadap perkembangan negara ini, terlebih kegiatan – kegiatan atau informasi yang harus disebarluaskan kemasyarakatan baik edukasi maupun sosialisai” jelasnya Kamis, 5/7/18.

Menurutnya, terlebih kegiatan yang akan digelar Panwaslu di Hotel Terempak Beach ini merupakan kegiatan yang bersifat sosialisasi dan merupakan informasi publik, harusnya di berikan kesempatan ke semua wartawan untuk mendapatkan informasi.

” Panwaslu ini terkesan melakukan Diskriminasi terhadap kuli Tinta di Anambas, dalam daftar peserta hadir Panwaslu hanya mengundang 2 orang perwakilan dari salah satu organisasi Wartawan. Sementara itu di Kabupaten Kepulauan Anambas terdapat tiga Organisasi wartawan lokal yakni, PWA, IJA dan FORJA” tambahnya.

Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Komisi Panwaslu Liber Mare-mare mengatakan, pertimbangan Panwaslu dalam mengundang rekan-rekan wartawan mengingat titik fokus kegiatan adalah masyarakat.

” kawan-kawan di Panwaslu tidak ada mendiskriminasikan kawan-kawan wartawan kita mengingat banyaknya wartawan jadi kita hanya mengutus 2 orang perwakilan wartawan saja” jelasnya.

Pada tahun-tahun lalu, biasanya kita mengundang Semua kawan-kawan wartawan. Tapi kegiatan kali ini yang punya kegiatan adalah Panwaslu dari Provinsi Kepulauan Riau. Lanjutnya

Baca juga  Wali Kota Batam: Generasi Harus Dibekali Ilmu Agama di Tengah Kemajuan Kota

Saat ditanyakan terkait adanya uang saku dari kegiatan Panwaslu tersebut Mare mengakui. Menurutnya 2 orang wartawan yang diundang pihaknya, bukanlah sebagai jurnalis untuk meliputi, mereka diundang sebagai peserta. “Kalau mereka mau meliputi ya silakan, kawan – kawan lain yang ingin meliput nanti malam silakan” tambahnya.

Sampai berita ini dimuat ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Yopi Susanto belum memberikan tanggapan. Nomor hpnya tidak dapat dihubungi media ini.

Berikut jadwal kegiatan Panwaslu yang akan digelar.
Hari/Tanggal : kamis/5 Juli 2018
Pukul : 19.30 wib
Tempat : Terempak Beach Hotel
Narasumber : Komisioner Bawaslu Propinsi Kepulauan Riau.

* Fitra

jasa website rumah theme

Pos terkait