Anambas, metrosidik.co.id – Sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas secara resmi telah diambil sumpah dan janji untuk masa jabatan 2024-2029. Pengambilan sumpah berlangsung dalam rapat paripurna di lantai I DPRD pada Senin 02 September 2024.
Anggota DPRD Anambas periode 2024-2029 yang diamanahkan oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas diambil sumpah dan janjinya oleh Pelaksana Harian (PLH) Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Natuna, Muhammad Fauzi.
Sebelum pengambilan sumpah, Ketua DPRD Anambas periode 2019-2024, Asnidar, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD 2019-2024 yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab bersama.
“Izinkan saya mewakili para pimpinan dan pimpinan fraksi untuk berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan DPRD yang telah berjuang bersama dalam membangun Anambas,” ucapnya.
“Saya juga mohon maaf atas kinerja kami sebagai DPRD Kepulauan Anambas yang masih belum maksimal dalam menjalankan amanah,” tambah Asnidar.
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kepulauan Anambas untuk masa jabatan 2024-2029 yaitu, Dapil 1, H. Imran (PPP), Hino Faisal (Demokrat), Syamsil Umri (PDIP), Riki (Golkar), Adnan (Nasdem), Tetty Hadiyati (Gerindra), Abdul Hakim (PKB), Maryadi (Perindo), dan Siswandi (PBB).
Kemudian Dapil II, Rian Kurniawan (PPP), Linda (Gerindra), Yusli YS (PDIP), Marjohan (PKS), Wahyudi (PPP), Dharusman (PBB) dan Rocky Hasudungan Sinaga (Golkar).
Sedangkan Dapil III, Firdiansyah (PAN), Ayub (PPP), Elysa (Demokrat) dan Sukran (Nasdem). (*)