METROSIDIK.CO.ID–Natuna. Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki SH mendampingi Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam penyelesaian persetujuan subtansi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Natuna.
Penyelesaian ini dilakukan melalui rapat lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Plt Dirjen Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) DR. Ir Abdul Kamarzaki MPM dihotel Grant Mahakam Jakarta, Senin 18 Oktober 2021.
Via telepon seluler, Marzuki SH menyampaikan bahwa perda RTRW sebenarnya sudah disetujui oleh DPRD Natuna tahun lalu, akan tetapi persetujuan substansi dari Kementerian ATR masih belum selesai karena ada sejumlah perubahan termasuk tentang wilayah pertambangan dan juga pulau-pulau kecil yang akan dijadikan potensi wisata di Kabupaten Natuna.
“Semoga saja persetujuan substansi oleh kementerian segera keluar sehingga akan berdampak terhadap iklim investasi di Kabupaten Natuna,” ucap Marzuki.
Turut mendampingi rapat ini, Kadis PUPR Natuna, Kepala BP3D Kabupaten Natuna beserta jajarannya. (Qloch)











