Residivis Kasus Narkoba dan Curanmor Ini Ambruk diDor Polisi

Residivis Kasus Narkoba dan Curanmor Ini Ambruk diDor Polisi
Kapolsek Kemuning, AKP Heri didampingi anggota saat merilis tersangka Curanmor, Sabtu (13/3). Foto: dok pri palpos.id

PALEMBANG, METROSIDIK.CO.ID — Jajaran Polsek Kemuning akhirnya berhasil meringkus residivis kasus narkoba bernama Ariansyah alias Ari, 41, pada Sabtu (13/3) dini hari.

Warga Jalan Kebun Jeruk, Kecamatan Kemuning Palembang, Sumsel, yang mencuri sepeda motor di Lorong Riska, Kelurahan Pahlawan,

Tersangka Ari yang merupakan residivis kasus narkoba dan curanmor tersebut ditangkap di Jalan Lebak Mulyo, Lorong Amal sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga  Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Presiden Jokowi Minta Gaungkan Protokol Kesehatan

Ari terpaksa dilumpuh anggota dengan timah panas di kaki kanan karena mencoba kabur saat ditangkap. Setelah mendapat perawatan medis, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Kemuning.

Kapolsek Kemuning AKP Heri mengatakan pelaku ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor milik korban Febri.

“Pelaku merupakan buronan. Setelah penyelidikan dan dilakukan penangkapan, ternyata pelaku baru selesai melakukan pencurian motor juga,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, sebut Heri, pihaknya menyita barang bukti berupa satu kunci latter T dan sebilah senjata tajam jenis Cap Garpu.

Baca juga  Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Bandung

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning, dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Heri.

Sementara, tersangka Ariansyah mengaku terpaksa mencuri motor korban karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Saya baru setahun bebas karena dapat remisi saat Corona. Saya terpaksa mencuri motor itu untuk memenuhi kebutuhan hidup saya dan delapan anak saya,” ujarnya.

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait