METROSIDIK.CO.ID — Di tengah pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat (PPKM) yang masih diterapkan Pemerintah, sejumlah sekolah terpantau mulai mengadakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
Kebijakan PTM secara terbatas itu mulai digelar oleh sejumlah sekolah yang berada di wilayah dengan kriteria level 1-3, sesuai persyaratan yang dikeluarkan Pemerintah di masa PPKM.
Foto-foto memperlihatkan beberapa sekolah yang mulai menyelenggarakan PTM terbatas, di antaranya berada di wilayah Banten, Tasikmalaya, dan Blitar.
Pelaksanaan PTM terbatas tersebut mengacu pada SKB 4 Menteri, yakni Mendikbud Ristek, Mendagri, Menkes, dan Menag tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Kendati demikian, orang tua tetap memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan anaknya memilih mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Protokol kesehatan menjadi ketentuan penting dalam pelaksanaan PTM terbatas ini, di antaranya penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi interaksi), pengaturan jumlah peserta didik di dalam kelas, serta pembatasan jam pelajaran.