
Tarempa, metrosidik.co.id. Di balik meningkatnya kasus penderita Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Kepulauan Anambas merilis jumlah pasien yang telah dinyatakan selesai menjalani karantina.
Sebanyak 19 orang berhasil menjalani karantina selama 10 hari. Berdasarkan rilis dari Tim Gugus Tugas Covid-19, pada hari Rabu, 19 Mei 2021, angka penderita Covid-19 berjumlah 564 kasus.
Sedangkan yang masih dalam perawatan sebagai berikut: meninggal 9 orang, isolasi di rumah 201, isolasi RSUD Tarempa 6 orang, Isolasi RSUD Palmatak 1 orang, isolasi sejumlah resort di Anambas total 16 orang, dirujuk ke Batam RSUD Embung Patimah 1 orang, RS Awal Bros 1 orang, RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang 1 orang.
Selain itu Tim Gugus Tugas Covid-19 juga merilis penambahan pasien yang terkonfirmasi virus Covid-19 pada Rabu, 19 Mei 2021, sebanyak 37 orang. Penambahan itu terdeteksi dari hasil pemeriksaan sweb dengan metode RT PCR yang dilakukan pada laboratorium RSUD Tarempa Rabu 19/5/21.
Saat ini pemerintah daerah terus mengingatkan warganya untuk menjaga kesehatan, jaga jarak aga terhindar dari Covid-19. (Aw)