
ANAMBAS, METROSIDIK.CO.ID – Polres Kepulauan Anambas gelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarkat agar tetap mematuhi prokes Covid -19. Selain itu Polres wilayah ini juga salurkan bantuan sembako untuk masyarakat di Tarempa pada Jumat 23 Juli 2021.
Wakapolres Kabupaten Kepulauan Anambas, Kompol Yudi Sukmayadi, mengatakan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan itu dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid 19.
” Himbauan yang disampaikan untuk tetap mematuhi prokes, juga menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak masa pandemi Covid-19, malam ini kita membagikan 100 sembako, ” ujarnya, Jumat (23/7/2021)
Masih kata Yudi, kegiatan yang diakukan ini karena adanya PPKM Mikro, meski PPKM darurat hanya diberlakukan di wilyah Jakarta-Bali.
Namun demikian untuk wilayah Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas juga harus mengimbanginya melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan itu, sebutnya.
Lanjut ia mengatakan kegiatan kepolisian, setiap hari akan dilaksanakan oleh pihaknya. Pertama kita laksanakan dari jam 9.00 – 11.00 WIB. Untuk malam dari jam 20.00 – 22.00 WIB.

” Khusus untuk malam Sabtu dan Minggu arahan dari pimpinan di Polda semua kegiatan dipusatkan di masing-masing wilayah termasuk Polres Anambas,” ujarnya.
Yudi menegaskan, pihaknya melaksanakan kegiatan ini bukan bersifat razia tetapi sifatnya pemberitahuan edukasi himbauan kepada masyarakat saja.
“Namun tidak menutup kemungkinan jika ada dari masyarakat yang tidak berkenan atau melawan sewaktu diberikan himbauan maka akan kami panggil ke polres,” Kata Yudi.
Yudi berharap, masyarakat Anambas khususnya yang berada di Tarempa agar dapat mengikuti apa yang telah menjadi keputusan pemerintah.
“Dilaksanakan kegiatan ini bukan hanya untuk kepolisian-TNI atau pemerintah tapi untuk diri kita masing-masing, siapa lagi yang akan menjaga kalau bukan diri kita sendiri,” jelasnya. ( AW)