Pjs Bupati Kepulauan Anambas Drs Eko Sumbaryadi menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

Pjs Bupati Kepulauan Anambas, Drs Eko Sumbaryadi saat membacakan sambutan.

Anambas, metrosidik.co.id – Pjs Bupati Kepulauan Anambas, Drs Eko Sumbaryadi menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Kepala Daerah, Senin, 30 November 2020 dengan tiga agenda sekaligus antara lain:

Pengesahan Ranperda Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah

Pengesahan Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Anambas Sejahtera

Pengesahan Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021.

 

Ketua DPRD, Hasnidar, Bersama Pjs Bupati Kepulauan Anambas, Drs Eko Sumbaryadi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ulil Amri, dan Wakil Ketua DPRD, Firdiansyah saat sidang Paripurna DPRD.

Pimpinan FKPD serta Kepala OPD saat menyanyikan lagu Indonesia Raya

Foto Bersama Pjs Bupati Kepulauan Anambas, Drs Eko Sumbaryadi bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pjs Bupati Kepulauan Anambas, Drs Eko Sumbaryadi berjalan menyalami seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

 

jasa website rumah theme
Baca juga  PT. Putra Lingga Kelarifikasi Terkait Penggunaan Pasir Laut di Rusun Polres Anambas

Pos terkait