JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Tiga bank syariah milik BUMN merger menjadi satu mengusung nama Bank Syariah Indonesia, Senin 1 Februari.
Ketiga bank tersebut yakni Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Lantas bagaimana nasib rekening nasabah setelah proses merger tersebut?
Menurut informasi, nasabah yang terdaftar di tiap bank syariah terdahulu masih tetap bisa menggunakan layanan dengan melakukan migrasi rekening.
Saat ini, baru ada tiga Kantor Cabang (KC) pilot Bank Syariah Indonesia. Tiga KC tersebut melibatkan tiap bank yang berbeda.
Yakni KC Jakarta Hasanudin (eks Bank Syariah Mandiri di Jl Hasanudin No 57 Jakarta Selatan), KC Jakarta Barat (eks BNI Syariah di Jl Arteri Kelapa Dua No 40A), dan KC Tangerang BSD City (eks BRI Syariah di Ruko Tol Boulevard, Serpong).
Para nasabah yang terdaftar di KC tersebut dapat langsung melakukan migrasi rekening dan kartu debit. Namun bagaimana dengan nasabah di luar tiga KC di atas?
Para nasabah lain tetap dapat menggunakan rekening tabungannya seperti biasa. Meskipun mereka nantinya tetap akan diwajibkan migrasi rekening.
Namun migrasi baru akan dilakukan saat kantor cabang telah berubah menjadi kantor cabang yang terintegrasi.
“Kami juga menjamin seluruh dana nasabah tetap aman dan dijamin sesuai regulasi. Bila ada pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi kami baik di cabang atau melalui call center,” kata Direktur Utama BRI Syariah Ngatari.
Untuk nasabah yang memiliki rekening deposito dan tabungan haji pun masih berlaku hingga jatuh tempo.
Cabang pilot saat ini jgua hanya melayani pelunasan haji untuk nasabah yang melakukan pendaftaran di cabang tersebut. Sedangkan yang belum mendapatkan porsi haji, rekening bisa tetap digunakan di cabang asal (pengelola).
Selain itu, kartu ATM dan uang elektronik di tiap bank masih bisa digunakan seperti biasa. Tidak ada perubahan saldo atau perubahan lainnya sampai adanya info lanjutan.
Sumber: