JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Sebagai upaya mitigasi risiko penularan Covid-19, serta meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan transaksi pembayaran, PT Pertamina (Persero) memperluas layanan transaksi pembayaran melalui metode non tunai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur, baik melalui penyediaan kanal pembayaran Electronic Data Capture (EDC) kartu kredit/debit maupun melalui aplikasi MyPertamina.
Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, layanan transaksi nontunai melalui aplikasi MyPertamina kini dapat diakses di lebih dari 300 SPBU di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang), serta Priangan Timur (Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran).
“Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non Tunai atau GNNT yang dicanangkan Bank Indonesia dan Pemerintah, Pertamina terus mendorong konsumen di SPBU wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur untuk bertransaksi melalui metode non tunai. Hal ini sekaligus upaya Pertamina menekan potensi penyebaran Covid-19 melalui media uang kertas yang berpindah dari satu orang ke orang lain,” jelas dia dalam siaran pers yang diterima Kontan, Minggu (31/1).
Eko menjelaskan, pihaknya mencatat total nilai transaksi non tunai sepanjang tahun 2020 di SPBU wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur mencapai lebih dari Rp 30 miliar atau meningkat signifikan dibandingkan total nilai transaksi non tunai pada tahun sebelumnya.
“Kami turut mengapresiasi masyarakat di 11 Kota/Kabupaten Bandung Raya dan Priangan Timur yang mulai beralih bertransaksi dengan metode non tunai di SPBU. Semoga masyarakat dapat terus merasakan efisiensi, keamanan dan kenyamanan bertransaksi melalui metode non tunai,” ungkap Eko.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya Pertamina atas upaya untuk terus mendorong dan memperluas layanan transaksi non tunai di wilayah Jawa Barat. Upaya yang dilakukan Pertamina ini menjadi salah satu terobosan penting untuk menyambut Pekan Ekonomi Digital 2021 yang digagas oleh Bank Indonesia.
Dia juga menambahkan, selain menekan potensi penularan Covid-19, dengan transaksi non tunai masyarakat akan terhindar dari adanya uang palsu dan risiko kejahatan.
“Bagi SPBU sendiri, penggunaan non tunai akan membantu layanan secara lebih efisien, cepat, praktis, dan nyaman, karena tidak perlu menyiapkan uang kembalian dan mengurangi biaya pengelolaan uang tunai secara signifikan. Seluruh penerimaan dan pengeluaran langsung tercatat di sistem dan tentu saja mengurangi potensi kebocoran serta menurunkan potensi risiko dari tindak kriminal,” ujar dia.
Ke depan, Bank Indonesia berharap Pertamina dapat terus memperluas kanal dan instrumen pembayaran non tunai. Selain aplikasi MyPertamina dan mesin EDC kartu kredit/debit, juga dapat menggunakan kanal pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang bersifat inklusif.
“Sehingga dapat digunakan dengan menggunakan seluruh aplikasi pembayaran, baik yang diterbitkan oleh bank (mobile banking) maupun non bank (mobile payment), dengan sumber dana yang berasal dari rekening bank atau uang elektronik server based. Bank Indonesia berharap Pertamina terus memperluas akses layanan non-tunai sehingga dapat menjangkau seluruh wilayah Jawa Barat bahkan nasional,” imbuh Herawanto.
Sumber: