Di bidang jalan dan jembatan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga menganggarkan dana sebesar Rp 3,01 triliun untuk pekerjaan preservasi jalan senilai Rp 1,05 triliun, preservasi jembatan sebesar Rp 460 miliar, dan revitalisasi drainase jalan sebesar Rp 1,5 triliun. Pelaksanaan program peningkatan infrastruktur konektivitas dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) yang tersebar di 34 provinsi.
Kemudian untuk bidang permukiman dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,36 triliun yang digunakan untuk program PKT reguler seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 4.390 desa dengan anggaran Rp 910 miliar, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dengan dana Rp 1,56 triliun dan akan dilaksanakan di 1.260 lokasi.
Lalu, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di 147 lokasi dengan anggaran Rp 90 miliar, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di 900 kecamatan sebesar Rp 540 miliar, serta Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di 261 kelurahan dengan anggaran Rp 260 miliar.
Selanjutnya, anggaran padat karya juga disalurkan oleh Ditjen Perumahan melalui program rumah subsidi atau dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 114.900 unit. Pada tahun anggaran 2021 dialokasikan sebesar Rp 2,46 triliun yang dilaksanakan melalui peningkatan kualitas rumah swadaya.
Sumber: ![]()











