JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kebijakan wajib vaksinasi di masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan dilayangkan oleh Ted Hilbert dan Muhammad Fatoni Rachman. Penggugat menggandeng Muhammad Hasan Muaziz sebagai kuasa hukum.
Sementara tergugat dalam perkara nomor: 61/G/TF/2022/PTUN.JKT itu adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Tergugat I ) dan Presiden Joko Widodo (Tergugat II). Penggugat mendaftarkan gugatan pada Selasa lalu (15/3/2022).
“Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya,” demikian bunyi poin gugatan dimaksud dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Penggugat memohon PTUN Jakarta untuk menyatakan tindakan Menteri Kesehatan dan Presiden telah melawan hukum terkait kewajiban vaksinasi di masa pandemi Covid-19.
Kewajiban vaksinasi yang ditetapkan pemerintah diatur dalam Permenkes No. 10 tahun 2021 khususnya di Pasal 14.
Menurut penggugat, kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU 36/2009 tentang Kesehatan, UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Penggugat juga meminta agar kebijakan wajib vaksinasi Covid-19 di masa pandemi dibatalkan.
“Mewajibkan kepada para tergugat untuk melakukan tindakan pemerintahan yakni menghentikan segala tindakan yang mewajibkan vaksinasi Covid 19,” tutur penggugat dalam petitumnya.
“Menghukum para tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini,” sambungnya.
Diketahui, pemerintah tengah menggencarkan program vaksinasi Covid-19 dalam rangka menekan angka kematian akibat virus corona. Pemerintah menganggap vaksinasi penting dilakukan mengingat kasus positif Covid-19 masih berada di atas 10 ribu. Pemerintah menargetkan 208.265.720 warga disuntik vaksin.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Rabu (16/3) pukul 12.00 WIB, jumlah konfirmasi kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 5.927.550 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 5.494.606 dinyatakan sembuh dan 152.975 meninggal dunia.
Sementara itu, masih ada 279.969 kasus aktif.