JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Komisi XI DPR dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Rabu, menyetujui penambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2021 dan alokasi tahun 2022 untuk 11 badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga.
“Semuanya setuju ya untuk pemberian tambahan PMN tahun 2021 dan alokasi tahun 2022 yang sudah dibahas dalam rapat panitia kerja beberapa hari lalu,” ujar Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto dilansir dari Antara, Rabu (15/12/2021).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 6,9 triliun untuk kelanjutan LRT Jabodetabek dalam kebutuhan cost overrun sebesar Rp 2,6 triliun dan Kereta Cepat Jakarta Bandung untuk kebutuhan base quality sebesar Rp4,3 triliun.
Kucuran dana APBN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung menuai kritik. Ini karena sebelumnya Presiden Jokowi berulangkali berjanji, bahwa proyek kerja sama dengan China tak akan menggunakan uang rakyat sepeser pun.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga menuai kontroversi karena biaya investasinya yang mengalami pembengkakan. Selain untuk PT KAI, PMN juga diberikan untuk sejumlah BUMN.
Ia merinci PT Hutama Karya (Persero) akan menerima tambahan PMN pada 2021 sebesar Rp 9,1 triliun untuk kelanjutan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) untuk empat ruas Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Kuala Tanjung-Parapat, dan Binjai-Langsa.
Kemudian, terdapat pula alokasi PMN tahun 2022 untuk perusahaan pelat merah tersebut senilai Rp 23,85 triliun, yang akan digunakan dalam pembangunan delapan ruas JTTS.
PT Waskita Karya (Persero) akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 7,9 triliun untuk penguatan permodalan investasi tol pada tujuh ruas tol, yaitu Kayu Agung-Palembang-betung, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cimanggis-Cibitung, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Pasuruan-Probolinggo, dan Pejagan-Pemalang.
Untuk alokasi tahun 2022, tercatat sebesar Rp 3 triliun, untuk penyelesaian ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
“Badan Bank Tanah juga akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp1 triliun untuk pemenuhan kebutuhan modal awal secara bertahap, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah,”ujarnya.
Selanjutnya, Lembaga Pengelola Investasi Indonesia/Indonesia Invesment Authority (LPI/INA) akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 15 triliun, yang akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan modal LPI sebesar Rp 75 triliun yang dipenuhi secara bertahap.
Dirinya menambahkan, PT PLN (Persero) akan menerima PMN pada tahun 2022 sebesar Rp5 triliun untuk pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan, serta mendukung pembangunan lima daerah pariwisata superprioritas (DPSP).
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) akan menerima tambahan PMN di 2022 sebesar Rp 2 triliun, yang akan digunakan untuk dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan target 200 ribu unit.
Lalu, PT Adhi Karya (persero) akan menerima PMN di tahun 2022 sebesar Rp 1,97 triliun untuk investasi pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, Yogyakarta-Bawen, dan SPAM Regional Karian-Serpong.
Dito mengungkapkan Perum Perumnas akan menerima alokasi PMN 2022 sebesar Rp 1,56 triliun, yang akan digunakan untuk peningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program pemerintah, yakni pengadaan satu juta rumah serta mendukung persediaan perumahan rakyat untuk MBR.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) juga akan menerima tambahan PMN di 2021 dari sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp3 triliun dan alokasi PMN di 2022 sebesar Rp 28,84 triliun untuk penyediaan uang ganti kerugian pengadaan lahan proyek pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional (PSN).
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) akan mendapatkan PMN di tahun 2022 sebesar Rp1,08 triliun untuk dukungan penjaminan 19 proyek infrastruktur.