JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam politik dan hukum. Hal itu disampaikan Kepala Negara dalam acara Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2021 di Istana Negara pada Jumat (10/12/2021).
“Jaminan hak-hak sipil, politik, dan hukum juga harus menjadi perhatian kita bersama. Semua warga mendapat kedudukan yang sama dalam politik dan hukum,” jelas Presiden Jokowi.
Pernyataan tersebut disaksikan oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, serta sejumlah pejabat lainnya.
Presiden Jokowi mengatakan, semua warga negara berhak mendapat pelayanan dari negara dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
“Semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mendapatkan pelayanan dari negara, dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” tambah Presiden Jokowi.
Yang dilakukan negara dalam menjamin hak politik dan hukum salah satunya yaitu dengan terbitnya Peraturan presiden No 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 yang disahkan pada 8 Juni 2021 lalu.
“Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pememnuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia dan sasaran utamanya teruatama kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat dan penyandang disabilitas,” jelas Jokowi lebih lanjut.
Perpres No 53 menurut Jokowi juga menegakkan penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan hak sipil dan politik.
“Penegakan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi tapi juga kita penuhi hak-haknya,” tutur Jokowi.
Jokowi pun mengungkapkan bahwa pekan lalu dirinya telah melantik untuk pertama kalinya Komite Disabilitas Nasional.
“Komite ini menunjukkan komitmen kita untuk memastikan dan memantau penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan merupakan wujud dan implementasi dan pemantauan terhadap Convention of The Right Person with Disabilities. Sekali lagi, agar setiap warga negara mendapatkan hak-hak yang sama tanpa merasa diabaikan dan dibedakan,” ungkap Jokowi.