Sekjen Kemenkumham: Perilaku Korupsi Bisa Meluluhlantakkan Bangsa

Sekjen Kemenkumham Perilaku Korupsi Bisa Meluluhlantakkan Bangsa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto. (Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mengatakan praktik atau perilaku korupsi sangat berbahaya karena bisa meluluhlantakkan sebuah bangsa.

“Dampak korupsi mampu meluluhlantakkan seluruh segi dan persendian kehidupan bangsa,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut ia sampaikan sekaligus dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.

Kejahatan praktik korupsi, katanya, dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat, kesejahteraan, nilai demokrasi, norma, etika keadilan, dan terhambatnya pembangunan nasional termasuk terganggunya supremasi hukum.

Baca juga  KPK Serahkan 2 Berkas ke PN Tipikor Perkara Terkait Dugaan Suap Pemkab Lampung Selatan

Andap mengatakan salah satu dugaan korupsi dapat dilakukan melalui jalur-jalur birokrasi, baik antarbirokrat maupun antara birokrat dengan masyarakat termasuk pengusaha. Tersangka utama dari tipologi ini adalah para aparatur sipil negara (ASN).

Melihat bahaya dari dampak praktik korupsi dan besarnya peluang ASN terlibat melakukan praktik korupsi, ia menegaskan agar jajarannya tidak melakukan korupsi.

“Saya ingatkan seluruh jajaran khususnya ASN Kemenkumham jangan pernah bermimpi dan mengarahkan pikiran apalagi berani melakukan segala tindakan penyalahgunaan jabatan maupun wewenang,” kata dia.

Secara tegas, mantan Kapolda Maluku tersebut mengatakan tidak akan membela dan mentolerir sedikitpun ASN apabila terlibat dalam lingkaran praktik korupsi.

Baca juga  Kejagung Periksa 3 Direktur Sekuritas Terkait Kasus ASABRI

Terkait dugaan masih tingginya perilaku ASN dan bagaimana upaya pencegahan korupsi, Andap menegaskan pentingnya ASN menerapkan prinsip Ber-Akhlak.

Ber-Akhlak merupakan nilai dasar atau “core value” ASN yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Ber-Akhlak adalah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Menurut Andap, core value Ber-Akhlak ini sejalan dengan semangat dan amanat Konvensi PBB terkait “United Nations Convention against Corruption” tentang antikorupsi.

Baca juga  Tersangka RJ Lino Batal Diperiksa KPK Karena Belum Punya Pengacara Pendamping

“United Nations Convention against Corruption” mengamanatkan tiga kunci utama dalam pemberantasan korupsi, yaitu integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

“Akhlak adalah kunci dari integritas jiwa. Sementara integritas adalah kunci utama dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait