Sekjen Kemenkumham: Perilaku Korupsi Bisa Meluluhlantakkan Bangsa

Sekjen Kemenkumham Perilaku Korupsi Bisa Meluluhlantakkan Bangsa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto. (Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mengatakan praktik atau perilaku korupsi sangat berbahaya karena bisa meluluhlantakkan sebuah bangsa.

“Dampak korupsi mampu meluluhlantakkan seluruh segi dan persendian kehidupan bangsa,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut ia sampaikan sekaligus dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.

Kejahatan praktik korupsi, katanya, dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat, kesejahteraan, nilai demokrasi, norma, etika keadilan, dan terhambatnya pembangunan nasional termasuk terganggunya supremasi hukum.

Baca juga  Fraksi PKB DPR Mendukung Pembentukan RUU Komoditas Strategis Nasional

Andap mengatakan salah satu dugaan korupsi dapat dilakukan melalui jalur-jalur birokrasi, baik antarbirokrat maupun antara birokrat dengan masyarakat termasuk pengusaha. Tersangka utama dari tipologi ini adalah para aparatur sipil negara (ASN).

Melihat bahaya dari dampak praktik korupsi dan besarnya peluang ASN terlibat melakukan praktik korupsi, ia menegaskan agar jajarannya tidak melakukan korupsi.

“Saya ingatkan seluruh jajaran khususnya ASN Kemenkumham jangan pernah bermimpi dan mengarahkan pikiran apalagi berani melakukan segala tindakan penyalahgunaan jabatan maupun wewenang,” kata dia.

Secara tegas, mantan Kapolda Maluku tersebut mengatakan tidak akan membela dan mentolerir sedikitpun ASN apabila terlibat dalam lingkaran praktik korupsi.

Baca juga  Viral Medsos Foto Setnov Bawa Ponsel di Lapas, Ini Penjelasan Ditjen PAS

Terkait dugaan masih tingginya perilaku ASN dan bagaimana upaya pencegahan korupsi, Andap menegaskan pentingnya ASN menerapkan prinsip Ber-Akhlak.

Ber-Akhlak merupakan nilai dasar atau “core value” ASN yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Ber-Akhlak adalah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Menurut Andap, core value Ber-Akhlak ini sejalan dengan semangat dan amanat Konvensi PBB terkait “United Nations Convention against Corruption” tentang antikorupsi.

Baca juga  Kejari Jember Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pasar Manggisan

“United Nations Convention against Corruption” mengamanatkan tiga kunci utama dalam pemberantasan korupsi, yaitu integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

“Akhlak adalah kunci dari integritas jiwa. Sementara integritas adalah kunci utama dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait