Cegah Penyebaran Varian Omicron, Menkes Pastikan Pintu Masuk Indonesia Dijaga Ketat

cegah-varian-omicron-menkes-pastikan-pintu-masuk-indonesia-dijaga-ketat
Menkes di Kabupaten Lebak Banten. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Cegah penyebaran virus varian Omicron, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional dijaga ketat. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan akan mengawasi setiap pelaku perjalanan internasional yang masuk wilayah Indonesia.

“Kita akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan udara, laut, dan darat bekerja dengan keras,” tegasnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/11/2021).

Budi mengatakan, setiap pelaku perjalanan internasional yang teridentifikasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) akan dilanjutkan dengan whole genome sequencing.

Baca juga  Satgas sebut Tinggal 5 Kabupaten/Kota yang Masuk Zona Merah Covid-19

Pemeriksaan menggunakan whole genome sequencing ini untuk mengetahui varian Covid-19 pada spesimen pelaku perjalanan internasional tersebut.

“Sehingga kita tahu apakah ada varian baru atau tidak,” sambungnya.

Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengklaim laboratorium di Indonesia sudah mampu mengidentifikasi varian baru Covid-19 dengan cepat.

“Dunia dan Indonesia sekarang jauh lebih cepat dan lebih canggih mengidentifikasi varian-varian baru,” ucapnya.

Sebelumnya, Budi mengatakan varian Omicron memiliki 50 mutasi. Mutasi yang ditemukan di Omicron merupakan mutasi terburuk yang pernah teridentifikasi pada varian Alfa, Beta, Delta, dan Gamma.

Baca juga  Tim SAR Perluas Area Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182

Mutasi pada Omicron dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok mutasi yang yang meningkatkan keparahan. Kedua, meningkatkan transmisi penularan. Ketiga, menurunkan antibodi atau efikasi vaksin.

“Untuk kelompok pertama belum ada konfirmasi. Kedua dan ketiga, kemungkinan besar iya, tapi belum konfirmasi,” ujarnya.

Omicron dilaporkan ke Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) pada 9 November 2020. Pada 24 November 2021, Badan Kesehatan Dunia atau WHO melakukan investigasi.

Baca juga  Jokowi Optimis Indonesia Mampu Bangkit dan Melahirkan Banyak Inovasi di Tahun 2021

Dua hari setelahnya atau 26 November 2021, WHO menetapkan Omicron menjadi varian of concern (VoC). Varian ini tidak seperti varian lainnya yang melalui status variant of interest (VoI).

“Nah kenapa ini menjadi VoC cepat, karena dia mutasinya sangat banyak,” tutupnya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait