JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan penanganan masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong, Kalimantan Barat, harus dilakukan secara intensif. Petugas harus memastikan masyarakat yang melintas dalam kondisi sehat.
“Kita tahu bahwa Kalbar memiliki jalur perbatasan darat yang sangat panjang dengan Malaysia dan kita harus memastikan WNI yang melintas mendapat penanganan kesehatan yang baik. Apalagi kita ketahui ada varian baru, Mu dan lambda, dan kita tidak ingin varian baru itu masuk ke Indonesia,” tutur Budi dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 19 September 2021.
Budi masih menemui masyarakat yang melintas masuk tetapi belum melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) di Malaysia. Dia mengingatkan petugas untuk memeriksa kesehatan masyarakat yang masuk tanpa tes PCR. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memberikan alat tes PCR dan antigen di PLBN.
“Artinya, mereka yang masuk tanpa ada data PCR atau antigen saat keberangkatan, kita bisa lakukan tes di sini, sehingga kita bisa memisahkan mereka yang negatif dan positif,” ujar dia.
Selain dilakukan tes PCR H-3 sebelum kedatangan, tes akan dilakukan di lokasi kedatangan. Setelah itu, mereka harus dikarantina selama delapan hari.
Pada hari ke-7, mereka akan kembali menjalani PCR. Budi menganjurkan masyarakat yang sudah negatif untuk dilakukan vaksinasi pada hari kedelapan.
Budi juga menyoroti kapasitas isolasi masyarakat yang positif covid-19 di kedua PLBN. Dia menilai kapasitas isolasi masih kurang memadai.
Dia mencatat ada 50-150 orang yang melintas dalam sehari. Menurut dia, perlu segera dicarikan tempat alternatif guna menambah kapasitas ruang isolasi.
Dia juga meminta Satgas Covid-19 di daerah termasuk TNI-Polri untuk mengawal proses pemindahan masyarakat yang positif covid-19 dari Entikong ke Pontianak.
“Apa yang dilakukan di Entikong sebagian daripada mereka yang akan melintas batas terpaksa dibawa ke Pontianak bagi mereka yang bukan berasal dari Kalimantan Barat, oleh karenanya saya minta kepada Satgas khususnya TNI/POLRI untuk mengawal ketat proses pemindahan dari Entikong sampai ke Pontianak sejauh 200 kilometer,” ungkapnya.