DPR Harap Surat Presiden Terkait Calon Panglima TNI Sebelum Masa Reses

DPR Harap Surat Presiden Terkait Calon Panglima TNI Sebelum Masa Reses
ILUSTRASI - Gedung DPR/MPR (Foto: MI/ BARY FATHAHILAH)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga mengirim surat presiden (supres) terkait pergantian Panglima TNI. Padahal, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa pensiun pada Desember 2021.

Sementara, tiga bulan sebelum masa pensiun dan pergantian Panglima TNI, Presiden Jokowi harus menyerahkan nama calon Panglima TNI. Selain itu, pada 7 Oktober 2021 DPR sudah memasuki masa reses.

Meski begitu, Dasco menyebut, bahwa Presiden Jokowi sudah memiliki rencana kapan harus mengirim surpres seiring waktu yang kian dekat. Ia yakin Jokowi sudah mengatur kapan surpres tersebut dikirimkan.

Baca juga  Soal biaya jadi batu sandungan, Begini Skema Unpad Bantu Calon Mahasiswa Kesulitan Finansial

“Justru itu, maksud saya, presiden tentunya sudah menghitung, kapan waktunya presiden memasukkan surat sehubungan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya bulan November. Saya pikir beliau sudah menghitung,” kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Dasco menambahkan, saat ini posisi DPR hanya tinggal menunggu surpres dikirim. Mengingat pengajuan nama Panglima TNI pengganti Hadi merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi.

Politikus Gerindra ini memastikan bahwa proses atau mekanisme pengajuan nama Panglima TNI hingga proses fit and propes test di Komisi I nantinya bisa ditargetkan selesai sebelum masa reses dengan catatan surpes dikirimkan sebelumnya.

“Yang biasa-biasa kan memang, kalau namanya cuma 1 (calon Panglima TNI) itukan enggak terlalu lama. Cukup 2-3 hari, kecuali namanya lebih dari 2 misalnya,” kata Dasco.

Baca juga  KPK Catat Sebanyak 86 Persen Koruptor yang Ditangkap Bergelar Sarjana

Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa purna bakti pada Desember 2021. Tiga bulan sebelum masa pensiun dan pergantian Panglima TNI, Presiden Joko Widodo harus menyerahkan nama calon Panglima TNI.

Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon memberikan bocoran mengenai nama yang santer beredar di komisinya, bakal menjadi Panglima TNI. Dia merujuk pada nama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa. Dia meyakini, Jenderal Andika bakal mengisi kursi yang akan ditinggalkan Marsekal Hadi.

“InsyaAllah, Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI,” ujar Effendi kepada merdeka.com, Jumat (3/9/2021).

Dia melanjutkan, pengganti Andika sebagai Kasad adalah Pangkostrad Mayjen TNI Dudung Abdurachman. “Jenderal Dudung Abdurachman menjadi Kasad,” tegasnya.

Baca juga  Hakim MK Minta DPR Jelaskan Bagaimana Dalam Waktu Singkat Persiapkan DIM UU Cipta Kerja

Effendi menuturkan, kepastian ini akan segera didapatkan. Namun, dia tidak menyebutkan waktunya. “Semua akan terjadi dalam waktu dekat,” ucapnya.

Jika tongkat komando Panglima TNI jatuh pada Andika, maka masa jabatannya tidak panjang. Andika Perkasa hanya punya waktu satu tahun menjadi orang nomor satu di institusi TNI. Andika akan pensiun 2022.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait