BANDUNG, METROSIDIK.CO.ID — Coretan dinding bertuliskan ‘Jadikan Koruptor Pahlawan Cara Firli Bahuri Berantas Korupsi’ mejeng di Jembatan Viaduct, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung. Lokasinya terletak di dekat patung Tentara Pelajar.
Coretan yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ketua KPK Firli Bahuri itu tak hanya satu, tetapi ada dua. Satu lagi, coretan itu mejeng di tiang Jembatan Viaduct atau di seberang coretan pertama, tulisannya ‘KPK Sakit Koruptor Bangkit Cara Firli Bahuri Berantas Korupsi’.
Belum diketahui kapan pastinya coretan tersebut muncul. Namun, sejumlah warga yang kerap beraktivitas di sekitar Viaduct mengatakan gambar tersebut baru muncul beberapa hari ke belakang. Tepatnya, saat ramai berita penghapusan mural bergambar mirip Presiden Jokowi di Bandung.
“Saya biasa lewat sini setiap pulang kerja, kalau coretan ini saya baru lihat ya. Kayaknya baru-baru, enggak nyampai seminggu,” ujar Hendra salah seorang sopir angkot yang kerap melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Belum diketahui siapa pencoret tersebut. Namun terlepas dari itu beberapa waktu ke belakang lembaga anti rasuah itu kerap menjadi sorotan publik. Salah satunya mengenai istilah penyintas korupsi bagi narapidana korupsi.
Cara pandang yang menyebut eks koruptor sebagai penyintas korupsi itu disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam kegiatan penyuluhan anti korupsi yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).
“Kegiatan ini bukan hanya kegiatan sepintas tapi berkelanjutan. Tentunya ke depan di kedeputian kami, Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, betul-betul ingin menyertakan masyarakat, masyarakat apa pun juga, termasuk salah satunya masyarakat yang ada di lapas ini sebagai warga binaan. Mereka punya hak yang sama dan kebetulan mereka punya pengalaman, katakanlah bahasa kita sebagai penyintas. Penyintas korupsi,” kata Wawan.
Kemudian beredar isu lowongan dari KPK bahwa koruptor bisa menjadi penyuluh anti korupsi. Namun, berdasarkan keterangan resmi dari KPK bahwa lowongan itu tidak benar alias hoaks.
“KPK menegaskan tidak melakukan seleksi ataupun menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh anti korupsi. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi atas informasi hoaks yang beredar bahwa KPK merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh anti korupsi,” cuitnya di akun Twitter resmi KPK, Rabu (25/8/2021).
Cuitan akun @KPK_RI tersebut menjelaskan bahwa eks koruptor itu hanya memberikan testimoni. Hal itu ditujukan sebagai pembelajaran masyarakat untuk tidak melakukan korupsi.
“KPK hanya menjajaki kemungkinan untuk menggunakan testimoni dari para mantan narapidana tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.