METROSIDIK.CO.ID — Pemerintah menetapkan aturan PPKM Darurat sejak 3 Juli yang lalu. PPKM Darurat ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan membatasi mobilitas masyarakat.
Meski demikian, dampak PPKM Darurat yang telah sepekan ini diterapkan berimbas langsung pada pedagang kaki lima (PKL) di Kota Yogyakarta. Para PKL mengeluhkan sepinya pembeli yang berdampak pada perekonomian mereka.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DIY Mukhlas Madani menerangkan perekonomian di DIY ditopang oleh dua sektor yaitu pendidikan dengan mahasiswanya dan pariwisata.
Mukhlas menuturkan di masa pandemi utamanya saat PPKM Darurat diterapkan, kedua sektor itupun terdampak.
“Mahasiswa sedikit yang di Yogyakarta. Wisatawan juga sedikit yang datang. Ini membuat PKL di Yogyakarta terpukul perekonomian,” kata Mukhlas, Jumat (9/7/2021).
“Bukan cuma omset yang turun. Tapi tidak ada keuntungan sama sekali,” sambung Mukhlas.
Mukhlas menjabarkan bahwa dari data APKLI ada 20 ribu PKL di DIY. Dari jumlah itu, kata Mukhlas, 50 persennya selama masa PPKM Darurat memilih menutup warungnya.
“Mereka memilih menutup warungnya. Tidak tahu kapan akan buka lagi karena uang modal sudah habis untuk memenuhi kebutuhan harian,” ungkap Mukhlas.
Mukhlas menjabarkan saat ini yang dibutuhkan para PKL adalah bantuan ataupun stimulan dari pemerintah. Hingga saat ini, sambung Mukhlas belum ada bantuan dari pemerintah yang diterima oleh PKL.
“Kami juga membutuhkan stimulan agar ke depan dapat berdagang kembali. Kalaupun tidak, bantuan untuk hidup sembako dan sebagainya. Sampai saat ini belum ada bantuan. Kami menggandeng mitra untuk membantu mereka. Kalau dari pemerintah belum ada,” tegas Mukhlas.
Sementara itu Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih menjabarkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemensos untuk bantuan bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Endang menerangkan saat ini Kemensos sedang menggodok revisi anggaran untuk bantuan warga terdampak PPKM Darurat. Bantuan sosial ini diperkirakan nilainya mencapai Rp 300 ribu dan rencananya akan dicairkan pada Juli mendatang.
“Januari hingga April sudah tersalur sudah semua sudah 100 persen. Besarannya Rp 300 ribu per bulan karena khusus pandemi yang BST itu. Terus ini kondisi PPKM darurat maka kebijakan pemerintah untuk diberi lagi perpanjangan di bulan Mei-Juni. Rencananya diberikan di bulan Juli,” tutup Endang.











