METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik Jokowi sebagai ‘the king of lip service‘. Kritikan itu disampaikan UI melalui sebuah gambar yang diunggah dalam akun Instagram @bemui_official.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman enggan menanggapi lebih jauh soal kritikan tersebut. Dia hanya bilang, segala aktivitas kemahasiswaan di kampus itu adalah tanggung jawab pimpinan UI.
“Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas Indonesia,” katanya, Minggu (27/6/2021).
Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral menilai kritikan BEM UI sebagai bentuk ekspresi. Hanya saja, kritikan itu harus berdasarkan data dan fakta.
“Itu ekspresi dari adik-adik mahasiswa dan tentu ekspresi harus mengandung data dan fakta yang harus direspon dengan data dan fakta. Oleh karena itu apabila ada data-data kita berdiskusi,” katanya.
“Tetapi bahwa saya harus tegaskan pemerintah tidak anti kritik, asal kritik bisa dipertanggung jawabkan pasti akan direspon,” tambah dia.
Di antaranya kritikannya, BEM UI menyoroti soal Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Donny menegaskan, bahwa Kepala Negara tak ikut campur urusan itu lantaran KPK bersifat independen.
“Presiden kan sudah berpendapat dan beropini yang tentu saja KPK ini kan independen body sehingga akhir semua ini berpulang pada keputusan kolektif. tapi presiden sudah berpendapat,” jelasnya.
Selain itu, BEM UI mempertanyakan pernyataan Jokowi soal rindu di demo tapi tak sesuai dengan kenyataannya di lapangan. Donny menjelaskan, bahwa semua demo tidak bisa di sama ratakan. Jika ada unsur pidana dalam demo maka wajar di tangkap polisi.
“Kalau soal demo, kita tidak bisa generalisir, harus dilihat satu per satu, case per case, apakah demonya mengandung unsur pidana sehingga ditangkap. Pada intinya pemerintah tidak anti kritik asal kritik tersebut sesuai data dan fakta dan kita meresponnya dengan data dan fakta juga,” tuturnya.
Berikut kritikan BEM UI yang diunggah dalam akun Instagramnya:
JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE
Halo, UI dan Indonesia!
Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk “lip service” semata.
Berhenti membual, rakyat sudah mual!
Brigade UI 2021
#BergerakProgresif
Diteruskan oleh
Departemen Aksi dan Proganda
BEM UI 2021
BEM UI Akui Sengaja Posting
Sebelumnya, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Fathan Mubina mengakui pihaknya sengaja mengunggah konten itu. Dia menyatakan unggahan itu sebagai bentuk kritik yang dibuat oleh Brigade UI, organ taktis di bawah BEM UI.
BEM UI menganggap banyak pernyataan Presiden tidak sesuai realita. Fathan mencontohkan, wacana revisi UU ITE justru direalisasikan dengan penerbitan buku pedoman dan ditambah pasal baru yang berpotensi menjadi pasal karet.
“Terkait TWK (pegawai KPK), yang seharusnya tidak menjadi dasar pemecatan, namun terdapat 20 orang lebih yang akan dipecat. Jadi ini sebagai kritik seharusnya presiden tegas dengan pernyataannya,” ungkap Fathan, Minggu (27/6/2021).
Fathan menuturkan, banyak isu sosial dan politik terkait Presiden Jokowi yang perlu disikapi BEM UI. “Di pemberitaan yang ada di media, apa yang dinyatakan (Jokowi) itu tidak sesuai dengan realisasinya dan cenderung menunjukkan tidak adanya keseriusan gitu dalam merealisasikan pernyataan tersebut, jadi berangkat dari keresahan itu,” paparnya.
Dia menjelaskan, postingan itu tidak diniatkan untuk menyikapi isu tertentu yang beredar sekarang. Mereka hanya mereview ulang bagaimana Presiden menyikapi berbagai isu. Unggahan itu didasarkan kompilasi dari berita yang beredar.