METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan pelecehan agama oleh Jozeph Paul Zhang menuai kecaman dari Komisi VIII. Kejiwaan Paul Zhang dinilai perlu diperiksa.
“Mungkin perlu diperiksa kejiwaannya dulu. Karena sangat aneh dan enggak masuk akal sehat kalau mengaku sebagai nabi,” ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto saat dikonfirmasi, Minggu, 18 April 2021.
Yandri menegaskan aksi Paul Zhang tidak dapat dibenarkan, meski mengaku sebagai pengajar Injil. Sebab, tindakannya telah mengarah pada pelecehan agama.
“Sudah enggak benar pengakuan seperti itu (nabi),” ujar Yandri.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta masyarakat tenang menyikapi kasus tersebut. Polri bakal cepat mengusut kasus itu.
“Sebaiknya serahkan prosesnya ke penegak hukum, suasana damai dan sejuk tetap harus kita jaga di tengah bulan puasa sekarang,” ucap Yandri.
Video unggahan Jozeph Paul Zhang viral di kanal YouTube miliknya. Dia mengaku nabi ke-26. Dia juga menghina Nabi Muhammad Saw.
Tidak sampai disitu, Paul Zhang juga sesumbar tidak takut dipolisikan. Paul Zhang menjanjikan bakal memberi uang Rp1 juta bagi yang bisa melaporkannya ke polisi.
Dalam video berdurasi hampir 3 jam tersebut, ia juga melecehkan Allah SWT. Paul Zhang menyebut Allah sedang dikunci di Ka’bah. Bahkan, ia juga menyinggung ibadah puasa.
Sumber: