METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Pemberlakuan pelarangan mudik dimasa libur Idulfitri 1442 H yang akan berlangsung Mei 2021 mendatang membuat Pelabuhan Merak, Banten tidak akan melayani perjalanan penumpang yang akan mudik ke Pulau Sumatera dari Pulau Jawa.
Namun begitu, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak akan tetap buka melayani penyeberangan, namun hanya truk pengangkut sembako dan kendaraan khusus saja yang dibolehkan menyeberang.
“Kami dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak tidak melayani penyeberangan orang selama musim libur lebaran 2021. Ini sebagai upaya kami mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa pandemi,” ungkap GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Hasan Lessy dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).
Sementara Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin menyampaikan bahwa pihaknya mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang, termasuk menutup penyeberangan orang di pelabuhan Merak-Bakauheni.
“Prinsipnya kami akan mematuhi kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Saat ini kami masih menunggu finalisasi dari Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri 2021. Kami segera akan menghentikan/menutup pelayanan online ticketing pada sistem ferizy untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I, II, II, IVa, Va, dan VIa pada tanggal 6-17 Mei 2021,” lanjutnya.
Adapun untuk menyukseskan pemberlakuan pelarangan mudik, Polda Banten akan melakukan pengamanan di Pelabuhan Merak dibantu Dinas Perhubungan, BPTD Banten, ASDP Merak, dan pengelola Tol Tangerang-Merak. Selain itu mereka juga akan mengaktifkan lokasi check point untuk penyekatan pemudik baik di tol Tangerang-Merak dan jalur arteri di Provinsi Banten.
“Dalam pengaman lebaran tahun ini, kami akan membentuk pos cek point pada titik mudik sebagai dukungan program pemerintah tentang larangan mudik.Kita rencanakan akan membentuk 8 pos checkpoint untuk penyekatan pemudik agar tidak menyeberang ke Sumatera atau pulang kampung ke wilayah Banten,” tandas Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo.
Sumber: