PANDEGLANG, METROSIDIK.CO.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang menyayangkan kembali munculnya aliran sesat Islam Hakekok di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Padahal mereka sudah dilakukan pembinaan ketika dinyatakan menyimpang beberapa tahun silam.
“Ya, memang sudah menyimpang. Kami sangat menyayangkan,” kata Ketua MUI Pandeglang KH Tubagus Hamdi Maani, Kamis (11/3/2021).
MUI menilai ajaran itu jelas menyimpang dari Islam karena melakoni ritual mandi bersama belasan pengikutnya tanpa busana.
“Memang aliran hakekok itu sudah lama adanya. Sudah Dibina oleh MUI dan kiyai setempat. Udah baik dan kondusif, dan sekarang malah kumat lagi secara sembunyi-bunyi,” jelasnya.
Hamdi menegaskan, MUI akan melakukan tindakan persuasif bersama jajaran terkait untuk memberikan pembinaan terhadap para kelompok tersebut.
“Nanti kami kerja sama dengan Bakorpakem (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat), karena kasus itu menjadi tugas bersama,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Pandeglang mengamankan 16 warga yang diduga menjadi pengikut aliran sesat Islam Hakekok. Mereka diamankan saat sedang menjalani ritual di area perkebunan kelapa sawit milik PT Globalindo Agro Lestari (GAL) di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis (11/3/2021) pagi.
Kejadian itu bermula saat pemimpin aliran kepercayaan itu berinisial A (52), mengajak anggota yang lain untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.
Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
Sumber: