Korupsi Asabari, Kejagung Periksa Tujuh Orang Direktur Perusahaan Sekuritas

Korupsi Asabari, Kejagung Periksa Tujuh Orang Direktur Perusahaan Sekuritas
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ©2021 Merdeka.com

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Mereka yang diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, mereka yang diperiksa yakni ASS selaku Direktur NH Korindo Securities Indonesia, DBO selaku Direktur PT Ananta Auto Andalan dan TJ selaku Direktur Panin Sekuritas.

“RMA selaku Direktur Reliance Securities, HS selaku Direktur RHB Securities Indonesia, MGWS selaku Direktur PT Trimegah Securities dan AK selaku Direktur PT Harvest Time,” kata Eben dalam keterangannya, Rabu (24/2) malam.

Eben menjelaskan, pemeriksaan terhadap tujuh saksi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung yakni korupsi yang terjadi pada PT Asabri.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri,” jelasnya.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memerhatikan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih dilanda virus Covid-19 yang terus meningkat.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” ujarnya.

“Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” pungkasnya.

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Calon Kuat Kapolri, Ini Tanggapan Komjen Listyo Sigit

Pos terkait