JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi bansos covid-19. Kali ini, penyidik menggeledah rumah yang diduga milik anggota DPR dari PDIP Ihsan Yunus.
Rumah yang digeledah penyidik komisi itu beralamat di Jalan Kayu Putih Selatan 1 Nomor 16, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Penggeledahan digelar sejak sore hingga petang tadi. Usai penggeledahan, penyidik mengangkut dua koper. Belum ada keterangan resmi dari juru bicara KPK terkait penggeledahan tersebut.
Nama Ihsan Yunus muncul dalam rekonstruksi kasus bansos yang digelar terbuka sebelumnya. Dalam rekonstruksi, terungkap tersangka Harry Van Sidabukke diduga memberi duit Rp1,53 miliar dan dua sepeda mewah merek Brompton kepada Ihsan.
Pemberian kepada eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu diduga melalui Senior Assistant Vice President Bank Muamalat Indonesia Agustri Yogasmara atau Yogas yang berperan sebagai operator.
Soal penggeledahan dalam kasus bansos itu sebelumnya sempat menjadi polemik. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendaftarkan gugatan praperadilan lantaran menilai KPK menelantarkan sejumlah izin penggeledahan dan pemeriksaan saksi.
KPK pun membantah tudingan penelantaran penyidikan. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan komisi masih terus melakukan pemanggilan saksi dan penggeledahan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
Adapun komisi antirasuah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry. Dari lima tersangka, baru berkas perkara Harry dan Ardian yang sudah rampung dan dilimpahkan ke pengadilan.
Sumber: