
Anambas, metrosidik.co.id–Usai meminta keterangan saksi dari Abdul Haris sebagai Bupati Kepulauan Anambas, Pengadilan Negeri Ranai kembali menggelar sidang terhadap terdakwa Yasri alias Karamoy dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Ernawati istri terdakwa. Selasa 16 Maret 2021 di ruang kantor Kejaksaan Cabang Negeri Natuna di Tarempa.
Dalam keterangannya, Ernawati memaparkan kronologi awal terjadi perselisihan kepada hakim dalam perkara dugaan Penghinaan dan atau pencemaran nama baik di akun Facebook.
Hidup bertetanggaan dengan orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Anambas, serta terjadi hambatan dalam menjalankan kegiatan usaha tempat hiburan dan ternak ayam, dirinya meyakini ada keterlibatan Abdul Haris.
Erna juga menyebut, sebelum berdirinya Kabupaten Kepulauan Anambas ia sudah membuka usaha karoke dan telah mengantongi izin usaha dari Kabupaten Natuna.
“Jauh sebelumnya, saya buka usaha karoke dan rumah makan. Sebelum Kabupaten Kepulauan Anambas ini saya sudah mengantongi ijin usaha. Saya buka usaha dengan waktu 7.30 malam habis Sholat Isa sampai jam 11.30 untuk musik. Setiap harinya razia. Yang razia itu Satpol PP tidak ada pendamping Kasatpolnya. Dengan alasan laporan masyarakat. Masyarakat yang mana”, terangnya kepada hakim.
Sering dirazia Satuan Polisi Pamong Praja, dan tidak pernah memperoleh ijin usaha, serta diprotes warga dengan membubuhi tanda tangan disampaikan kepada hakim. Semakin meyakinkan Erna bahwa ada keterlibatan Abdul Haris, dalam setiap surat pernyataan protes tersebut.
“Karena setiap hari dirazia, maka kami tutup. Beralih ke usaha ternak ayam tanpa vaksin. Tetapi belakangan muncul protes tanda tangan lagi, orang yang bertandatangan pertama juga pak Abdul Haris,” ucapnya
“Saya mengalah, dan membuat ruangan tertutup dengan peredam tapi tetap saja di razia. Bahkan razia itu tanpa ada surat perintah”
Masih kata Ernawati, “Saya pergi ke Pak Kades, dan Pak Camat Pak Ardan. Pak Ardan datang Ke tempat saya melihat kandang ayam saya. Tidak ada lalat. Saya dipanggil Camat, ada perundingan untuk pindahkan kandang ayam”
Yasri alias Karamoy diketahui sebagai anggota Polri yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Saya siap pindahkan kandang ayam, tapi tolong jangan pindahkan suami saya
“Saya siap pindahkan kandang Ayam, tapi tolong jangan sampai nanti suami saya dipindahkan lagi,” pak camat dan pak Ponang perwakilan dari Polres menyetujui.” paparnya.
“Jika memang saya terbukti berbuat usaha yang tidak sesuai dengan aturan dan masyarakat, silakan dibakar, tegas dia kepada Hakim.
“Sebetulnya yang mulia, suami saya tidak pandai bermain Facebook.”
*Fitra