Anambas, metrosidik.co.id–Peristiwa pengrusakkan Posko Covid-19 di Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin Sore 27/4/20 telah ditangani Polsek Siantan bersama perangkat desa setempat pada Selasa, 28 April 2020.
Kapolsek Siantan, AKP Septimaris, saat dihubungi metrosidik menerangkan, peristiwa pengrusakkan posko yang diketahui dengan pelaku bernama Basri tersebut, telah diselesaikan dengan cara mediasi.
“Pelaku tadi pagi sudah dipanggil dan diminta pertanggungjawabannya dengan surat pernyataan. Semua kerusakkan yang ditimbulkan akan segera diperbaiki olehnya. Turut hadiri saat itu kepala desa, BPD dan ketua pemuda,” jelas Kapolsek Siantan, Septimaris, Selasa, 28 April 2020.
Selanjutnya, AKP Septimaris menguraikan awal pemicu pelaku hingga merusak posko yang dinisiasi oleh pemuda dusun sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Kejadian bermula dari anak pelaku yang jatuh saat melintas di posko setelah menabrak portal. Portal itu terbuat dari bambu dan saat kejadian portal dalam keadaan terbuka, hanya saja pada waktu itu anaknya mengambil jalan terlalu tepi di bagian portal yang rendah,” tambah Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, merasa tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya itu, pelaku langsung menggergaji portal posko.
Sementara itu, Kepala Desa Pesisir Timur, Sabli, mengatakan kerusakkan di posko Covid-19 telah diperbaiki. “Sudah diganti semuanya, portal dan kursi yang rusak. Semuanya. Sudah okelah,” sebut Sabli.
*Fitra