Warga Anambas yang Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan Sembako dan Uang Tunai


Anambas, metrosidik.co.id–Sebanyak 5000 sembako, bakal diberikan kepada setiap Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 yan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selain bantuan sembako, setiap kepala keluarga juga akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp. 500.000. Bantuan sembako ini dibebankan dari anggaran Covid-19 hasil relokasi anggaran APBD tahun anggaran 2020 yang dipostkan sebesar 53 milar untuk penanganan wabah corona.

Abdul Haris, Bupati Kepulauan Anambas, secara simbolis menyerahkan bantuan sembako kepada 10 perwakilan kepala keluarga di kantor Lurah Tarempa, Senin 27 April 2020.

“Bantuan ini kita salurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19, itu satu paket sembako dan uang tunai Rp 500 ribu per KK,” tuturnya.

Adapun sembako yang akan diterima antara lain, 1 karung beras 10 Kg, minyak makan 5 liter, 1 kilogram gula pasir, 1 kaleng sarden, 1 kaleng susu ukuran besar, dua papan telor dan 1 kotak mi instan.

Para penerima bantuan sembako yang sudah terdata yaitu, untuk Kecamatan Siantan 853 KK, Kecamatan Palmatak 763 KK, Kecamatan Kute Siantan 463 KK, Kecamatan Siantan Utara 332 KK, Kecamatan Siantan Tengah dan Kecamatan Siantan Timur 532 KK , Kecamatan Siantan Selatan 448 KK dan untuk Kecamatan Jemaja Timur dan Jemaja Barat secara keseluruhan sebanyak 1.120 KK.

Haris menyampaikan, jika ada keluhan dari masyarakat yang tidak terdata dalam bantuan sembako nanti dapat di data kembali sesuai aturan yang berlaku.

Turut hadir dalam penyerahan sembako secara simbolis diantaranya Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Allan Henri Baskara Harahap dan Kapolsek Siantan AKP Septimaris.

*Fitra

jasa website rumah theme
Baca juga  Airlangga: PPKM Mikro Diperpanjang 2 Minggu dan Berlaku di 15 Provinsi

Pos terkait