Makam NR Warga Letung Yang Diduga Gantung Diri Dibongkar


Anambas, metrosidik.co.id–Guna memastikan penyebab kematian NR (47) perempuan, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada Kamis, 7 Mei lalu, pihak keluarga mengajukan permohonan untuk melakukan autopsi dengan cara membongkar makam korban.

Personil Polisi Sektor (Polsek) Jemaja yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Jemaja, IPDA Doni Giatman. SH terpantau awak media saat melakukan persiapan di lapangan untuk proses pembongkaran makam (Ekshumasi). Persiapan itu juga melibatkan tokoh masyarakat dan Kepala Desa Batu Berapit.

Polri dan TNI bersama tokoh masyarakat ikut membantu porses persiapan ekshumasi

Kanit Reskrim Polsek Jemaja IPDA Doni Giatman. SH menyampaikan, Ekshumasi ini berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, undang-undang nomor 1 tahun 1946 KUHP Undang Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHP yang berbunyi pada pasal 133 ayat 1 dan 2 terkait Ekhumasi tentang penyidikan terkait peradilan mengenai korban luka, maupun keracunan.

“Pihak keluarga berwenang meminta keterangan kepada ahli Forensik atau dokter kehakiman guna memastikan penyebab kematian, dan sebelumnya, dari pihak keluarga almarhum sendiri telah membuat surat tertulis, dimana yang isinya berbunyi permohonan untuk melakukan bedah terhadap mayat (autopsi),” sebutnya Selasa saat melakukan persiapan di lokasi makam (02/06/2020)

Doni juga menjelaskan, persiapan di lapangan melibatkan personil Polsek Jemaja dan juga warga Padang Melang untuk melakukan Ekshumasi demi kelancaran dalam melakukan autopsi, atas jenazah almarhumah NR.

“Sebelumnya kita dari Polsek Jemaja telah melakukan rapat pemberitahuan kepada tokoh masyarakat maupun tokoh agama serta sesepuh yang ada di Jemaja, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jemaja AKP. Feri Kuswanto. SH, tentang gelar Ekshumasi dan autopsi yang diminta oleh keluarga almarhumah NR, dan demi kelancaran penyidikan kita akan menyurati pihak Polres KKA,” tambahnya.

Baca juga  Pemusnahan 496 Dus Mikol di Kecamatan Jemaja di Pertanyakan

Saat ini pihak kepolisian sedang menunggu kedatangan tim Dokter Forensik dari Polda Kepri untuk proses autopsi. (Dn)

jasa website rumah theme

Pos terkait