JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengeluarkan persetujuan perubahan kepeng-urusan DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan Ketua Umum Luhut MP Pangaribuan danSekretaris Jenderal Imam Hidayat.
Dalam keputusan Menhukam yang dikeluarkan Kamis (28/4), komposisi kepengurusan Peradi tertulis Ifdal Kasim sebagai Wakil Ketua Umum, Muhammad Daud Berueh (wakil Sekjen), Esterina Dewikusuma Ruru (Bendahara), Ecoline Situmorang (wakil bendahara) dan Bahtiar Sitanggang sebagai pengawas.
Diharapkan dengan keluarnya keputusan Kemenhukam ini maka mengakhiri dualisme kepengurusan Peradi. Sebelumnya, Peradi dipimpin oleh Otto Hasibuan.