JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan selama kurun waktu 2 Tahun Kejagung berhasil mencegah korupsi sebanyak Rp744.7 triliun.
“Pencegahan tersebut dilakukan kejaksaan dalam memberikan pendampingan terhadap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelasnya saat menjadi nara sumber dalam diskusi publik Refleksi 2 Tahun Jaksa Agung: Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Selasa (26/10/2021).
Dikatakannya, per 25 Oktober 2021, realisasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai sebesar Rp434 triliun.
“Angkanya setara 58.3 persen dari pagu Rp744 77 triliun,” katanya.
Leonard merinci realisasi tersebut terdiri dari anggaran klaster kesehatan mencapai Rp116.82 triliun atau 54.3 persen dari pagunya. Dan realisasi program perlindungan sosial (perlinsos) Rp125 triliun atau 67 persen dari pagu Rp186.64 triliun.
“Ini termasuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencapai Rp20.79 triliun atau 73.4 persen dari pagu, “tambahnya
Selain itu, jelas Leonard realisasi penyaluran program BLT Desa Rp17.45 triliun atau 60.65 persen dari pagu, dan BLT Subsidi Gaji Rp6.65 triliun atau 75.6 persen dari pagu.
“Ada juga kluster program prioritas terealisasi Rp68 triliun atau 57.7 persen dari pagu. Dan terakhir, program dukungan insentif usaha mencapai 96.7 persen dari pagu atau Rp60.73 triliun,” jelasnya.
Leonard menyampaikan perlunya kolaborasi untuk mendukung pendampingan PEN yang sedang digulirkan pemerintah tersebut.
“Dengan membentuk gugus tugas optimalisasi serta menerbitkan pelaksanaan pendampingan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya.











