METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai munculnya berbagai naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dengan berbagai versi halaman.
Hal itu diungkapkan Saldi Isra dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (17/6/2021). Sidang tersebut juga disiarkan secara daring.
“Tolong pemerintah memberikan klarifikasi terhadap perbedaan-perbedaan naskah ini. Kami hanya ingin tahu perubahan-berubahan apakah yang terjadi dari satu naskah ke naskah yang lain,” kata Saldi.
Menurut Saldi ada beberapa versi halaman naskah RUU Cipta Kerja yang beredar yakni naskah versi 905 halaman, yang disetujui dalam sidang paripurna tanggal 5 Oktober 2020.
Kemudian naskah versi 1.028 halaman yang diunggah di laman DPR, naskah versi 1.035 halaman yang muncul lada 12 Oktober siang.
Selain itu, ada naskah versi 812 halaman yang muncul pada 12 Oktober malam dan ada naskah 1.187 halaman yang muncul pada 21 Oktober 2020.
Saldi mengatakan, ada juga pernyataan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang menyatakan setelah menerima naskah dari DPR, setelah persetujuan bersama telah dilakukan beberapa perbaikan teknis.
Oleh karena itu Mahkamah ingin tahu apa bentuk perbaikan teknis yang dilakukan setelah naskah itu sampai ke tangan pemerintah.
“Sehingga kami bisa membandingkan naskah yang disetujui bersama, kemudian naskah yang direvisi secara teknis oleh Sekretariat Jenderal DPR, naskah yang disampaikan dari DPR ke pemerintah, kemudian naskah yang diperbaiki secara teknis oleh Kementerian Sekretaris Negara,” ujar Saldi Isra.
Selain itu, Saldi juga meminta DPR untuk memberikan penjelasan tentang adanya perubahan teknis dalam draf RUU Cipta Kerja setelah disetujui bersama menjadi UU.
Sebab, kata Saldi, pernyataan dari Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut ada perubahan teknis dalam UU Cipta Kerja setelah disetujui bersama.
“Tolong kami Mahkamah juga diberi bukti apa yang ketika dipersetujui bersama itu dan perubahan-perubahan teknis apa saja yang dilakukan,” ucapnya.
“Sehingga kami bisa melihat apakah yang terjadi perubahan teknis atau perubahan substansi,” ucap dia.
Sementara itu, perwakilan Presiden Joko Widodo ataupun pemerintah yakni Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum dapat memberikan jawaban.
Pemerintah akan melengkapi semua pertanyaan Hakim Konstitusi, termasuk Saldi Isra, secara tertulis.
“Diharapkan ini dapat melengkapi dan juga menjawab apa yangdimintakan oleh pemohon termasuk dengan kelengapan bukti-buktinya,” kata Airlangga.