METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyidik kasus dugaan korupsi berupa suap pegawai negeri sipil pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman penyidik.
“Oh, masih didalami. Awalnya dari temuan PPATK (Pusat Penelitian Aset dan Transaksi Keuangan),” kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (7/6/2021).
Menurut Ali, kasus tersebut bukanlah merupakan salah satu tunggakan perkara yang tengah dalam proses penyelesaian. Kendati demikian, memang kasus baru yang masih dikumpulkan alat buktinya.
“Bukan (tunggakan),” tuturnya.
Pada hari ini, penyidik melakukan pemanggilan dua saksi dalam kasus tersebut seperti tertera pada layar pemanggilan saksi. Keduanya adalah Yudhi Aaron selaku staf Pengelola Kendaraan PT Prolindo Cipta Nusantara dan selaku Ruddy Suteja Direktur PT Bangun Karya Permata Lestari.
Sementara, dalam rilis pemeriksaan saksi tidak tertera kedua nama saksi yang dipanggil. Pihak Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengklaim kedua saksi yang tertera dalam layar tidak memenuhi panggilan penyidik.