Anambas-metrosidik.co.id | Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA) berikan bantuan biaya transportasi bagi pasien yang akan dirujuk keluar daerah.Hal ini disampaikan Kepala Bidang (YANKESSDK) Dinas Kesehatan KKA Kepada media Rabu, 28 Februari.
Samad selaku Kabid (YANKESSDK) mengatakan, bantuan ini dianggarkan Pembkab Anambas pada tahun 2018 untuk membantu warga yang kurang mampu.
” biaya transportasi untuk rujukan keluar daerah ditanggung Pemkab Anambas yakni 1 orang pasien, 1 orang pendamping dari keluarga dan 1 orang pendamping dari tenaga medis. Jadi biaya yang ditanggung ada 3 orang ” jelasnya.
Samad menambahkan, sistem bantuan tersebut ada persyaratannya.
” nanti bantuan yang kita berikan kepada pasien melalui rekening setelah melampirkan bukti tiket kebarangkatan dan lama proses pencairannya sekitar 7 hari kerja.” tambahnya.
- Fitra