Tiga Paslon Pilkada Anambas Telah Ditetapkan KPU


Anambas, metrosidik.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menetapkan 3 pasangan calon yang telah lolos persyaratan dalam mengikuti Pilkada pada tahun 2020 mendatang.

“Dari hasil penetapan pasangan calon itu  ditetapkan 3 pasangan calon yang memang mendaftar 3 pasangan calon, dan Alhamdulillah ketiga pasangan calon itu memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 ini ,” ujar Ketua KPU Anambas, Jupri Budi. Rabu (23/9/2020).

Tambah dia menyampaikan setelah mengevaluasi bahwa hasil pemeriksaan perbaikan sebelumnya, sudah terpenuhi sesui peraturan perundang undangan.

Kemudian persyaratan calon itu di kategorikan memang sudah memenuhi persyaratan, baru dilakukan pleno atau menetapkan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas pada Pilkada tahun 2020, terangnya.

Adapun ketiga pasangan calon tersebut yaitu Abdul Haris-Wan Zuhendra, Fachrizal-Johari dan Yusrizal-Fatahurrahman.

Sementara itu pasangan calon yang sudah di tetapkan akan dilakukan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Kamis (24/09/2020) di BPMS.

Terkait pelaksanaan pengundian nomor urut ini atau pelaksanaan tahapan itu di masa pandemi Covid-19, KPU Anambas khususnya dan KPU secara nasional, melaksanakan pemilihan serentak ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan tahapan, jelasnya.

“Kita melaksanakan di ruangan tertutup kita membatasi jumlah peserta. Jadi masing-masing pasangan calon hanya boleh masuk ke dalam ruangan sebanyak 9 orang, termasuk pasangan calon tersebut dan wajib mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya. (Ayu)

jasa website rumah theme
Baca juga  Corona Mewabah, Berikut Dampaknya di Anambas

Pos terkait