Anambas, metrosidik.co.id- Wan Zuhendra Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA) mensupport dibentuknya Desa Anti Politik Uang yang disuarakan di Kecamatan Palmatak, Desa Tebang KKA.
Kegiatan tersebut diresmikan lansung oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI). Devisi Penyelasaian Sengketa, Rahmat Bagja yang di selenggarakan di lapangan volly Desa Tebang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetap mengerjakan tugas secara profesional dan tetap mematuhi menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Saat ini kita melaksanakan Pilkada pada masa pandemi covid-19,” ujar Rahmat Bagja selaku anggota Bawaslu Pusat RI ketika diwawancarai sejumlah wartawan, pada Selasa (1/9/2020).
Ia berharap kepada petugas Bawaslu dapat mengawasi disaat masa tenang dari perbuatan indikasi politik uang nantinya. Dan ia juga mengatakan bahwa akses jaringan internet di sini sangat minim dan oleh karena itu harus bekerja secara maksimal.
Dirinya juga menilai faktor rawannya cukup tinggi di sini hal itu dikarenakan kendala geografis.
“Pemerintah Daerah (Pemda) KKA akan selalu mendukung penuh atas semua kegiatan yang diselenggarakan untuk membangkitkan kesan positif terhadap masyarakat”ujar Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Wan Zuhendra saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan terkait peran Pemda Anambas dalam kegiatan peresmian Desa Anti politik.
Pada acara tersebut dihadiri anggota Bawaslu Kepulauan Riau, Camat Palmatak, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas , Kepala Desa se-Kecamatan Palmatak, Anggota KPU, anggota Bawaslu dan masyarakat setempat. (Ayu)