Laka Tunggal, Anggota Polres Anambas Tewas


Tarempa, metrosidik.co.id–Sebuah kendaraan bermotor roda dua,
Yamaha Mio Soul yang dikendarai Jhon Paber Simanungkalit (22) anggota Polres Kepulauan Anambas mengalami kecelakaan Lalu Lintas tunggal di jalan Selayang Pandang, Minggu dini hari, 12 Juli 2020.

Korban yang telah menabrak portal di jalan Selayang Pandang tepat di salah satu rumah makan dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat, Rumah Sakit Umum Tarempa pada pukul 3.30 dini hari.

Akibat dari kecelakaan itu, korban mengalami luka memar pada dada karena benturan. Hasil keterangan dari Polsek Siantan, korban meninggal dunia pada pukul 04.15 Minggu dini hari.

Sempat terjadi perbedaan waktu koronologi peristiwa dalam sebuah rilis laporan yang disampaikan Polsek Siantan yang menyebut kejadian pada pukul 15.30 wib.

Dikonfirmasi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Anambas, AKP Boston Butar Butar mengakui sempat terjadi perbedaan informasi karena masih perkiraan sementara.

“Kejadiannya pukul 3.30 dini hari. Itu semalam informasi perkiraan saja karena tidak ada saksi di lapangan,” jelas dia saat dihubungi metrosidik, Minggu, 12/7/20.

Hasil pantauan metrosidik jenazah diberangkatkan menggunakan kapal ferry tujuan Batam.

*Fitra

jasa website rumah theme
Baca juga  Tanggapi Pandemi Covid-19, Bupati Anambas Keluarkan Surat Edaran

Pos terkait