Anambas, metrosidik.co.id–Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Gustu-Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) akan tindak tegas bagi warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid.
Pernyataan itu disampaikan Sahtiar selaku Ketua Pelaksana Gustu Covid-19-KKA kepada awak media saat memantau langsung pelaksanaan SOP kesehatan bagi para penumpang kapal Ferry VOC Batavia yang tiba di pelabuhan Tarempa, pada Rabu,17/6)20 lalu.
“Bagi yang bandel, melawan akan kita terapkan karantina terpadu di PLUT. Nanti kita yang urus mereka. Sudah kita siapkan, tempat tidurnya sudah ada semua,” sebutnya.
Tim Gustu Covid-19 memilih gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha UMKM “Maju Bersama Berprestasi dan Berdaya Saing” jalan Tanjung Momong, Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai tempat karantina terpadu.
Lokasi karantina terpadu itu tidak jauh dari rumah Bupati Kepulauan Anambas. Hasil pantauan metrosidik, beberapa ruangan di lantai dua gedung PLUT telah disulap sebagai tempat karantina.
Dalam satu ruangan terdapat sekitar 4 sampai 5 tempat tidur yang telah disediakan. Masing-masing ruangan terdapat AC pendingin.
Seluruh penumpang yang merupakan warga Anambas dari Tanjungpinang ini wajib melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari. Pengawasan karantina mandiri ini dalam pantauan Tim Gusti Covid-19 bersama relawan desa cegah Covid.
*Fitra