Pak Presiden, Anambas Belum Merdeka Internet


Anambas, metrosidik.co.id–Usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dalam mengatasi kesenjangan Akses Telekomunikasi, Informasi dan Komunikasi (TIK) terus digesa. Hal itu dapat dilihat dari upaya Pemda KKA yang telah dua kali melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dalam mewujudkan Anambas “merdeka” internet.”

Rakor pertama dilaksanakan di Jakarta dan Rakor kedua saat ini dilaksanakan secara online melalu video conference di Media Center Kantor Bupati Pasir Peti,” sebut Jeprizal Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Kepulauan Anambas dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin (08/06/2020).

Jeprizal menerangkan, rakor kedua melalui video conference ini dipimpin langsung oleh Kemenkomaritim Deputi Bidang Kordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ridwan Djamaluddin, dan disampaikan oleh Asisten Deputi Infrastruktur, Konektivitas dan Sistem Logistik Yudi Prabangkara.

“Rakor melalui vicon tadi, merupakan tindak lanjut dari rakor pertama yang mana membahas penyampaian tindaklanjut apa yang sudah dan akan dilaksanakan baik dari Pemerintah Daerah, Kominfo dan Operator. Dalam rapat tersebut, operator menyampaikan hal hal pekerjaan yang telah dan akan di laksanakan untuk kebutuhan Telekomunikasi di Anambas. Untuk mempercepat program Pemerintah Pusat dalam RPJMN tadi juga sudah disampaikan oleh Bappenas dan Kementerian Kominfo dalam kebutuhan menuju transportasi digital. Tentunya semua itu butuh infrastruktur telekomunikasi, sebagai dasar untuk menuju terwujudnya pertumbuhan ekonomi digital di perbatasan negara,” terang Jeprizal.

Dalam kesempatan itu, BAKTI-Kominfo menjelaskan, berdasarkan pertimbangan keberadaan Koridor Pertumbuhan dan Pemerataan dalam RPJMN Presiden 2020-2024, serta amanah dari Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN), maka di setiap Lokpri merupakan panduan yang komperhensif bagi K/L membangun kawasan perbatasan.

Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menyurati pihak PT. Telkom Indonesia pada Bulan Februari 2020 dengan Nomor Surat : 88/Kdh.KKA.049/02.2020 Tanggal 28 Februari, Perihal Permohonan Pengembangan dan Peningkatan Akses Telekomunikasi dalam Pemanfaatan Palapa Ring Barat di Perbatasan NKRI.

Baca juga  SKK Migas dan Empat KKKS dI Anambas Serahkan PCR KIT

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Wilayah Perbatasan (Gerbangdutas) pada Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas. Peresmian Gerbangdutas yang dilaksanakan pada tanggal 16 sampai 17 Maret lalu diperlukan dukungan dari Pemerintah Pusat khususnya Kemenkopolhukam RI agar dapat mendorong dan memfasilitasi pihak operator untuk dapat memanfaatkan backbone Palapa Ring Barat untuk dapat diperluas di Wilayah Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur, Jemaja Barat, Siantan Selatan, Siantan Timur, Siantan Tengah, Siantan Utara, Kute Siantan dan Palmatak.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap pemerintah pusat dapat membantu pemanfaatan Backbone Palapa Ring Barat agar dapat diperluas oleh operator.

Kini permohonan tersebut telah diketahui dan sudah ditindaklanjuti oleh Menkopolhukam pada saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Anambas pada tanggal 4 Juni 2020 lalu. Hal ini sebagai bukti adanya keseriusan dengan hadirnya pemerintah pusat dalam rangka mengatasi krisis signal di Anambas. Hal itu dapat dilihat dari gerakan Mahfud yang gerak cepat dengan langsung membawa Dirut Telkom pusat ke Anambas. “Saya minta kepada Menteri BUMN untuk mengirim Dirut PT Telkomsel Pusat untuk langsung melihat signal yang susah di Anambas,” kata Mahfud.

*Fitra

jasa website rumah theme

Pos terkait