DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda PSU Perumahan, Semua Fraksi Sepakat Bahas Lanjut

ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Pembentukan Pansus tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11/2025). Foto : Ist

Batam, Metrosidik.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Pembentukan Pansus tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tersebut, sekaligus menetapkan pembentukan Pansus.

Seluruh Fraksi Dukung Ranperda PSU Dibahas Lanjut

Seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyatakan dukungan terhadap pembahasan lanjutan Ranperda tentang PSU Umum Perumahan. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum secara tertulis dan ringkas melalui juru bicara mereka.

Fraksi NasDem melalui Kamaruddin, SE, menegaskan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan Ranperda tersebut.

“Kami berharap regulasi ini nantinya mampu menjadi solusi nyata bagi penataan prasarana dan utilitas di kawasan perumahan, agar lebih responsif dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Setia Putra Tarigan menekankan pentingnya pembahasan mendalam di tingkat Pansus.

“Ranperda ini menyangkut kepentingan banyak pihak, baik pengembang maupun masyarakat. Karena itu, pembahasannya harus transparan dan mengutamakan asas keadilan,” kata Setia.

Dukungan juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan oleh Mangihut Rajagukguk.

“Kami siap memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan perda ini, agar hasilnya benar-benar berpihak kepada rakyat kecil dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Ir. H. Djoko Mulyono menyampaikan harapannya agar Ranperda ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat Batam.

Baca juga  Sebuah Rumah Terbakar Di Aceh Utara

“Peraturan ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam penataan PSU yang tertib dan berkelanjutan, sesuai visi pembangunan Kota Batam,” ujarnya.

Fraksi PKS yang diwakili Warya Burhanuddin, A.Md, serta Fraksi PKB oleh Amisyah, ST, juga menyatakan persetujuan agar Ranperda ini dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Sementara Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP melalui Muhammad Fadhli, SE, menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pembangunan kawasan perumahan.

“Kami berharap perda ini nanti menjadi dasar hukum yang kuat agar tidak ada lagi ketimpangan dalam pembangunan,” ucapnya.

Adapun Fraksi Hanura, PSI, dan PKN melalui Muhammad Rizky Aji Perdana menilai Ranperda ini sebagai langkah progresif DPRD Batam.

“Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang visioner untuk menciptakan lingkungan perumahan yang tertata, nyaman, dan berkualitas,” katanya.

Djoko Mulyono Pimpin Pansus Ranperda PSU

Usai penyampaian pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan masing-masing fraksi. Rapat kemudian diskors selama lima menit untuk memberi waktu musyawarah internal penentuan pimpinan Pansus.

Dari hasil musyawarah tersebut, ditetapkan Ir. H. Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus, dan Ir. Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus. Pengumuman hasil tersebut disampaikan langsung oleh Djoko Mulyono di hadapan peserta sidang.

“Kami siap bekerja maksimal bersama Pemko Batam untuk memastikan regulasi ini benar-benar implementatif dan membawa manfaat nyata bagi warga,” ujar Djoko.

Kamaluddin: DPRD dan Pemko Siap Kawal Regulasi Pro-Masyarakat

Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan penataan kota yang lebih baik.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga perda ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan di Batam,” ujar Kamaluddin usai paripurna.

Baca juga  Dugaan Korupsi APBDes Tarempa Barat Daya Jaksa Lanjut ke Penyidikan

Ia juga menambahkan, DPRD dan Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk mengawal pembahasan Ranperda ini hingga tuntas dan tepat sasaran.

“Dengan terbentuknya Pansus, DPRD Batam menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan publik,” tegasnya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait