“Wartawan Bukan Preman”: Forum Klarifikasi Berujung Kekerasan Terhadap Ketua PWI Batam

Suasana Forum Diskusi di Swisbell Harboubay Batam, Sabtu (14/6). Foto:Ist

Metrosidik.co.id – Acara bertajuk  Klarifikasi Pers yang digelar di Ballroom Lavender, Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Sabtu (14/6/2025), berubah ricuh dan menegangkan. Forum yang semula diklaim sebagai ruang diskusi seputar isu “Wartawan Bukan Preman” justru berujung pada insiden kekerasan terhadap Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam, M Khafi Anshary.

Khafi diduga menjadi korban pengeroyokan saat tengah menyampaikan materi pentingnya sertifikasi profesi wartawan berdasarkan regulasi Dewan Pers. Dalam paparannya, Khafi menekankan bahwa praktik jurnalistik yang tidak berlandaskan sertifikasi berpotensi menjadi kedok untuk tindakan premanisme.

“Tanpa sertifikasi, seseorang bisa saja mengaku wartawan dan menggunakan identitas itu untuk menekan atau memeras. Ini yang harus kita lawan bersama,” ujar Khafi di hadapan peserta forum.

Namun pernyataan tersebut justru memicu kemarahan sejumlah peserta. Suasana memanas, perdebatan meninggi, hingga akhirnya pecah kericuhan. Dalam sebuah rekaman video yang beredar luas, tampak Khafi diserang secara fisik ketika berusaha dievakuasi keluar ruangan oleh unit Intelkam Polsek Batu Ampar.

Upaya perlindungan terhadap Khafi sempat dilakukan oleh anggota PWI Batam, Faisal, yang berada di lokasi. Sayangnya, Faisal justru mengalami cedera di bagian kaki akibat terdorong dan terjatuh saat mencoba menenangkan massa.

Kecam Kekerasan, PWI Batam Tak Akan Mundur

Dalam keterangannya usai insiden, Khafi mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi dalam forum tersebut. Ia menyebut peristiwa ini sebagai bentuk nyata premanisme yang selama ini disuarakan oleh PWI Batam.

“Kami tidak akan mundur sejengkal pun. Forum ini seharusnya menjadi ruang intelektual, tetapi justru diwarnai intimidasi dan serangan fisik. Ini bukan diskusi, ini tindakan brutal,” tegas Khafi.

Khafi juga mengingatkan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan amanat dari Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010, dan wajib dipenuhi oleh siapapun yang mengaku berprofesi sebagai jurnalis.

“Tanpa dasar kompetensi yang jelas, kegiatan jurnalistik bisa disalahgunakan. Tapi sayangnya, forum tadi tidak membuka ruang dialog, hanya penolakan emosional. Karena itu saya memilih walk out,” jelasnya.

Momentum PPDB dan Ancaman terhadap Dunia Pendidikan

Baca juga  Meriahkan HUT Partai Demokrat, 22 Petenis Anambas Akan Ikut Turnamen AHY Open Cup 2023

Khafi juga menyinggung bahwa momen ini sangat relevan dengan kekhawatiran para tenaga pendidik. Ia menilai insiden tersebut menjadi gambaran dari keresahan pihak sekolah, khususnya selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang kerap dimanfaatkan oknum-oknum berkedok wartawan.

“Baru-baru ini para kepala sekolah di Kepri mengadu ke kami karena merasa ditekan oleh oknum yang mengaku wartawan. Kejadian hari ini mempertegas praktik itu. Ini bukan sekadar ketidaksepakatan, ini sudah masuk ranah kriminal,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada Mei 2025 lalu, PWI Batam menerima sejumlah pengaduan dari kepala sekolah terkait intimidasi dan dugaan pemerasan oleh oknum wartawan terhadap institusi pendidikan.

Seruan Evaluasi Etika dan Penegakan Hukum

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap integritas dan etika profesi jurnalistik, sekaligus perlunya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan atas nama kebebasan pers.

PWI Batam menyatakan akan melaporkan insiden ini ke pihak berwajib dan menuntut proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan. Khafi menegaskan, PWI tidak akan gentar dalam memperjuangkan profesionalisme dan menyingkirkan oknum-oknum yang mencemari nama baik wartawan.

jasa website rumah theme

Pos terkait