Anambas, metrosidik.co.id–Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas gelar rapat bersama rekan-rekan media dalam rangka membahas penyusunan persyaratan kerjasama.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Kepulauan Anambas tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar bersama Jeprizal, Kepala Diskominfotik KKA pada Kamis, 20 Februari 2020.
Dalam kesempatan itu, pihak Diskominfotik KKA menyampaikan beberapa persyaratan yang direncanakan bakal menjadi pedoman kerjasama pemerintah daerah dengan Media.
Adapun persayaratan kerjasama yang diusulkan Diskominfotik KKA antara lain, jumlah minimum berita yang diterbitkan dalam satu bulan. Kemudian kelengkapan data perusahaan hingga usulan kerjasama yang akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Sementara itu, Sahtiar berharap segala persyaratan atau SOP yang akan jadi pedoman kerjasama dengan media kedepan dapat disepakati rekan-rekan media. “Perubahan itu tidak nyaman. Ada yang merasa puas dan ada juga sebagain rekan-rekan media yang tidak setuju. Jadi saya harapkan ada kesepakatan untuk selanjutnya menjadi pedoman pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan media,” ucapnya.
Dia menegaskan, jika belum ada kesepakatan antar rekan-rekan media, maka pemerintah daerah akan memutuskan sendiri. “Jadi segera ada kesepakatan antara sesama media. Untuk Diskomonfotik segera laksanakan secepatnya, karena ini tidak bisa berlama-lama,” tegasnya.
*Fitra