METROSIDIK.CO.ID – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., memimpin rapat terkait tindaklanjut pemberdayaan masyarakat di kawasan Rempang Eco City pada Selasa (1/10/2024) di Kantor Walikota Batam. Rapat ini membahas implementasi Pasal 9C dan 9D dalam Amendemen Perjanjian Kerja Sama Nomor 30 Tahun 2024, khususnya terkait pengembangan potensi masyarakat di Tanjung Banon.
Dalam pertemuan tersebut, Jefridin menekankan pentingnya pendekatan kultural dalam program pemberdayaan yang difokuskan pada sektor pertanian, perikanan, serta pengembangan UMKM. Langkah ini diambil untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat setempat dan meningkatkan keterampilan sumber daya manusia, khususnya pemuda lokal, agar mampu terserap di sektor-sektor yang sedang berkembang di Rempang.
“Pemberdayaan masyarakat harus berjalan sejak awal. Sektor pertanian, perikanan, dan UMKM menjadi fondasi yang kita bangun untuk mereka,” ungkap Jefridin.
Selain itu, Jefridin menjelaskan bahwa peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting dalam mematangkan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama ini. Beberapa OPD yang terlibat antara lain Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Bapelitbangda.
“Setiap OPD memiliki perannya masing-masing dalam mendukung pengembangan Rempang dan Galang sebagai eco-city,” tambahnya.
Program pemberdayaan yang akan dilaksanakan mencakup pelatihan budidaya pertanian, perikanan, serta pemberian alat tangkap bagi nelayan. Dinas Ketahanan Pangan akan memberikan pelatihan tentang bibit dan pupuk organik, sementara Dinas Perikanan akan menyediakan 30 unit mesin perahu berkapasitas 15 PK serta alat tangkap untuk nelayan yang bersedia pindah ke Tanjung Banon.
“Bapak Wali Kota menekankan agar alat ini diberikan kepada masyarakat yang memilih untuk mengelola lahan, membudidayakan hasil pertanian, atau melaut di Tanjung Banon,” jelas Jefridin.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat hadir di tengah masyarakat dan memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Rempang Eco City. (hms)